Polisi menangkap bandit Maude yang terkenal kejam dan mendapatkan kembali uang tebusan di Kaduna

Komando Kepolisian Negara Kaduna pada hari Selasa mengatakan petugasnya menangkap seorang bandit terkenal, Abdulkarim Usman Maude, 33 tahun, di dekat Upara Warsapiti, Kawasan Pemerintah Daerah Lere di negara bagian tersebut.

Menurut Humas Komando Negara, Mansir Hassan, ASP, dalam keterangannya mengatakan, saat ditangkap, bandit tersebut kedapatan memiliki N347.000 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu), parang dan beberapa jimat.

Hassan menambahkan, saat diinterogasi, Maude mengaku terlibat dalam beberapa insiden penculikan bersama satu Alhaji Yakubu dan dua lainnya dari desa Binchim, Bassa LGA, Negara Bagian Plateau.

Ia mengatakan, tersangka menambahkan, uang yang diperoleh kembali tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatannya menyusul penculikan dua operator traktor, Yau Balele (45 tahun) dan Lukman Abubakar (40 tahun).

Keduanya, menurut dia, diculik pada 17 Mei 2024 saat bekerja di lahan pertanian salah satu Alhaji Gambo, menambahkan bahwa para korban dibawa ke Binchim Hills, Bassa LGA, Plateau State dan dibebaskan pada 20 Mei 2024.

Hassan dalam pernyataannya mengatakan: “Pada tanggal 22 Mei 2024, sekitar pukul 10 pagi, Petugas Polisi Divisi (DPO) Divisi Saminaka, berdasarkan intelijen yang dapat dipercaya, berhasil menangkap seorang tersangka yang diidentifikasi sebagai Abdulkarim Usman Maude, 33 tahun, dari Tudun Wada Mariri. . Penangkapan terjadi di Upara Warsapiti, Kawasan Pemerintah Daerah (LGA) Lere.

“Saat ditangkap, tersangka ditemukan memiliki tas berisi uang sejumlah tiga ratus empat puluh tujuh ribu naira (₦347.000), sebuah parang dan beberapa jimat kriminal. Saat diinterogasi, Maude mengaku terlibat penculikan untuk mendapatkan uang tebusan bersama satu orang Alhaji Yakubu dan dua orang lainnya dari desa Binchim, Bassa LGA, Negara Bagian Plateau.

“Uang yang diperoleh kembali tersebut diidentifikasi sebagai bagiannya dari uang tebusan yang dituduhkan dalam penculikan dua operator traktor, Yau Balele (45 tahun) dan Lukman Abubakar (40 tahun), yang diculik pada 17 Mei 2024, saat bekerja di pabrik. pertanian.Alhaji Gambo. Para korban dibawa ke Binchim Hills, Bassa LGA, Plateau State, dan dibebaskan pada 20 Mei 2024.”

Dia melanjutkan bahwa upaya sedang dilakukan untuk menahan kaki tangan yang tersisa, dan juga mencatat bahwa tersangka, bersama dengan bagian yang ditemukan, telah dipindahkan ke Departemen Investigasi Kriminal Negara (SCID) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Juru bicara kepolisian mengutip Komisaris Polisi Negara, Ali Dabigi, yang meyakinkan masyarakat bahwa komando tetap berkomitmen untuk memastikan keselamatan seluruh warga, sekaligus menghargai dukungan dan kerja sama masyarakat yang berkelanjutan.

Kompol juga menghimbau warga untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat.

Sumber