BREAKING: Komite Pajak Presiden Usulkan Pembebasan Pemotongan Pajak Bagi Produsen, Petani

Ketua Komisi Presiden bidang Kebijakan Fiskal dan Reformasi Perpajakan, Taiwo Oyedele, mengatakan komisi tersebut mengusulkan pengecualian bagi produsen dan petani dari membayar pemotongan pajak sebagai cara untuk mengurangi beban pajak pada dunia usaha.

Informasi ini diumumkan pada lokakarya konsultasi publik mengenai usulan perubahan kebijakan perpajakan nasional, yang diadakan di Lagos.

Menurutnya, pemotongan pajak adalah hal yang paling sulit untuk dipatuhi di Nigeria karena kerumitannya.

Dia berkata, “Kami telah menetapkan tujuan dari apa yang ingin kami lakukan dengan peraturan pemotongan pajak. Salah satunya adalah menyederhanakan pajak. Kami ingin mengurangi beban pada perusahaan, mendorong daya saing, kesetaraan dan kemudahan kepatuhan dan penghindaran pajak, mendeteksi penghindaran pajak dan mencerminkan apa yang terjadi secara global”.

“Kami menciptakan pengecualian pemotongan pajak untuk usaha kecil dan yang kami pikirkan adalah N50 juta. Kami menurunkan tarif untuk bisnis riil menjadi hanya 2% – orang yang memproduksi barang dan jasa karena marginnya sangat kecil.”

“Kami memberikan pengecualian bagi produsen – jadi jika Anda seorang produsen, jangan khawatir tentang pemotongan pajak. Jika Anda menyediakan bahan baku kepada produsen seperti petani, jangan khawatir mengenai pemotongan pajak.”

Dia menjelaskan, usulan tersebut sudah ditandatangani dan akan diumumkan beberapa hari lagi.

Lebih lanjut, Bapak Oyedele mencatat bahwa bagi perusahaan yang tidak terdaftar di Corporate Affairs Commission (CAC), agen pajak harus memotong 200% dari tarif pajak normal bagi mereka karena tidak mendaftar sebagai cek untuk membuat perusahaan dan bisnis mendaftar.

Nilai tukar bea cukai adalah N800/$

Peraturan lain yang diusulkan komisi antara lain indeksasi nilai tukar bea masuk ke nilai tukar anggaran 2024, yaitu N800/$.

Menurut ketua komisi, perubahan tarif bea masuk yang sering terjadi tidak mendukung segala bentuk perencanaan jangka panjang dan merugikan operasi komersial.

Dia mengatakan nilai tukar tetap untuk bea masuk harus berlaku selama sisa tahun ini.

Apa yang harus Anda ketahui

Menurut Layanan Pendapatan Federal (FIRS), Pemotongan Pajak (IRF) adalah suatu bentuk pembayaran Pajak Penghasilan di muka, dipotong dengan tarif yang bervariasi dari 5% hingga 10% tergantung pada operasinya, dengan pengembalian hingga tanggal 21 setiap bulan berikutnya.

Denda atas keterlambatan pengajuan adalah N25,000 untuk bulan pertama dan N5,000 untuk setiap bulan berikutnya jika kegagalan terus berlanjut.

Perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor industri, mengeluhkan momok perpajakan berganda. Asosiasi Produsen Nigeria sebelumnya menyesalkan bahwa anggotanya membayar hingga 60 pajak dan biaya berbeda, yang berdampak negatif terhadap produktivitas sektor ini.

Sumber