Teman-teman, saat yang kita semua tahu akan tiba selama berbulan-bulan akhirnya tiba: Perusahaan Pokémon milik Nintendo telah mengajukan gugatan terhadap pengembang Palworld, Pocketpair, atas pelanggaran paten.
Menurut siaran pers dari Nintendo“Gugatan tersebut meminta perintah pengadilan terhadap para tergugat dan ganti rugi, dengan tuduhan bahwa game ‘Palworld’ yang dikembangkan dan dijual oleh para tergugat melanggar beberapa paten.”
Palworld telah dibandingkan dengan Pokemon sejak dirilis pada bulan Januari karena kemiripan visual monster Pal dengan Pokemon. Tepat pada saat Palworld dirilis secara viral, CEO Pocketpair Takuro Mizobe menepis kekhawatiran hukum meskipun tim hukum Nintendo terkenal cepat tanggap, dengan mengatakan “kami sama sekali tidak berniat melanggar kekayaan intelektual perusahaan lain.”
Segera setelah itu, Nintendo mengatakan sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran hak cipta, berjanji untuk “menyelidiki dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi segala tindakan yang melanggar hak kekayaan intelektual.”
Kini, hampir delapan bulan kemudian, kami melihat janji tersebut dipenuhi dengan dokumen hukum pertama Nintendo yang tersedia untuk umum terhadap Pocketpair.
“Untuk melindungi kekayaan intelektual berharga yang telah kami bangun selama bertahun-tahun melalui kerja keras, kami akan terus mengambil tindakan yang diperlukan terhadap segala pelanggaran terhadap kekayaan intelektual kami, termasuk merek kami,” bunyi siaran pers tersebut.
Saya telah menghubungi Pocketpair untuk memberikan komentar dan akan memperbarui artikel ini jika saya mendengarnya kembali.
Sementara itu, CEO Palworld mengatakan mengubah game survival yang sukses menjadi game layanan langsung akan “memperpanjang umurnya”, tetapi “yang paling penting adalah apakah pemain menginginkannya.”