Hanya peradilan independen yang dapat menjaga kebebasan masyarakat – CJN

Penjabat Ketua Hakim Nigeria, Hakim Kudirat Kekere-Ekun, pada hari Senin mengatakan bahwa hanya sistem peradilan yang independen dan benar-benar kuat yang dapat menjaga kebebasan dan hak warga negara serta akses terhadap keadilan.

Ia mengatakan pimpinan lembaga peradilan di berbagai tingkatan harus terus bekerja keras menjaga independensi dan kesucian lembaga peradilan.

Hal itu diungkapkan Kekere-Ekun saat memberikan pidato pada Roundtable for Chief Justices 2024 yang diselenggarakan oleh National Judicial Institute, Abuja.

Tema pertemuan tersebut adalah: ‘Memperkuat sistem hukum dan peradilan di Nigeria’.

Menyampaikan pidato sambutan pada acara tersebut, Pengurus NJI, Hakim Salisu Abdullahi (purnawirawan), menyatakan perlunya Hakim Agung untuk menjaga independensi mereka dari pengaruh yang tidak semestinya dan memanfaatkan posisi mereka sebagai pemimpin.

Abdullahi, yang menyatakan perlunya kepala pengadilan bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memastikan adanya keadilan yang cepat, menugaskan para hakim untuk memastikan bahwa standar sektor peradilan di negara tersebut setara dengan praktik terbaik global, dan menekankan bahwa harus ada upaya kolektif dan komitmen yang teguh untuk menegakkan keadilan. mencapai ini.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Yang Mulia, sistem pengelolaan pengadilan yang efektif harus dibangun agar pengadilan dapat menjalankan fungsinya dengan lancar,” tambah pengurus NJI tersebut.

Meskipun menyadari perlunya lembaga peradilan yang independen dan otonom secara finansial, Hakim Kekere-Ekun menugaskan pimpinan lembaga peradilan di berbagai tingkatan untuk terus bekerja keras melindungi independensi dan kesucian lembaga peradilan.

“Mengenai keputusan-keputusan yang saling bertentangan antar pengadilan, beliau menggambarkan hal ini sebagai masalah mendesak yang memerlukan perhatian mendesak, dan menugaskan para kepala pengadilan untuk mempertimbangkan strategi-strategi untuk mendorong konsistensi yang lebih besar dalam keputusan-keputusan di semua tingkat peradilan, seperti koordinasi yang lebih baik dan komunikasi yang efektif antar pengadilan. , ”katanya.

Sumber