P354,000 sabu yang disita dalam operasi peredaran narkoba di Rizal

KOTA LUCENA – Polisi menyita sabu (sabu) senilai lebih dari P354.000 dari dua tersangka pengedar narkoba yang ditangkap pada Senin, 23 September, di provinsi Rizal.

Polisi Wilayah 4A melaporkan pada hari Selasa, 24 September, bahwa anggota unit penegakan narkoba polisi Kota San Mateo menangkap “Mimi” pada pukul 21:30 setelah menjual sabu senilai P500 kepada petugas polisi yang menyamar di Barangay (desa) Dulong Bayan 2 .

Kaki tangan tersangka, “Kester”, berhasil melarikan diri dan menghindari penangkapan.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Mimi kedapatan memiliki enam bungkus plastik berisi dugaan sabu seberat 47,14 gram senilai P320.552 dan timbangan digital.

Di Kota Antipolo, petugas polisi menangkap “Jeff” dalam operasi tangkap tangan di Barangay Cupang sekitar jam 8 malam.

Tersangka menyerahkan dua bungkus sabu senilai Rp34.000.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Polisi mengidentifikasi Mimi sebagai individu bernilai tinggi dalam perdagangan narkoba lokal, sementara Jeff adalah seorang pedagang jalanan.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Polisi Rizal masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber obat-obatan terlarang tersebut.

Kedua tersangka berada dalam tahanan polisi dan akan menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Narkoba Berbahaya Komprehensif tahun 2002.#


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber