Arab Saudi memperingatkan Pakistan untuk mencegah pengemis memasuki negaranya

Arab Saudi dilaporkan telah memperingatkan Pakistan bahwa negaranya akan mengambil tindakan menghadapi meningkatnya jumlah pengemis asal Pakistan yang memasuki negaranya dengan dalih menunaikan ibadah haji.

Surat kabar Pakistan Express Tribune melaporkan pada hari Selasa bahwa pihak berwenang Arab Saudi juga telah memperingatkan bahwa jamaah umrah dan haji Pakistan mungkin terkena dampak buruk jika situasinya tidak dikendalikan.

“Kementerian Haji Saudi telah mengeluarkan peringatan kepada Kementerian Agama Pakistan, menyerukan tindakan untuk mencegah pengemis Pakistan memasuki kerajaan dengan visa umrah,” lapor surat kabar tersebut.

Sebagai tanggapan, Kementerian Agama Pakistan memutuskan untuk memperkenalkan “UU Umrah”, yang bertujuan untuk mengatur kegiatan agen perjalanan yang menawarkan tur Umrah dan menempatkan mereka di bawah pengawasan hukum, lapor surat kabar tersebut.

Kementerian juga meminta pemerintah Pakistan mencari cara untuk mencegah pengemis bepergian ke Arab Saudi dengan dalih menunaikan ibadah haji.

Pada bulan Mei, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan fatwa, atau dekrit, yang melarang ibadah haji tanpa izin. Denda 10.000 real (sekitar Rs 2,22 lakh) dan deportasi dikenakan bagi pengunjung yang melanggar larangan tersebut.

September lalu, 16 pengemis yang menyamar sebagai jamaah haji diturunkan dari pesawat ke Arab Saudi dan ditangkap karena mencoba pergi ke Kerajaan Teluk untuk mengemis.

Menurut laporan tahun lalu, 90 persen pengemis yang ditangkap di luar negeri berasal dari Pakistan.


Sumber