Thailand akan mengizinkan pasangan sesama jenis menikah pada bulan Januari

Aktivis memuji ‘langkah monumental’: Raja Thailand menandatangani undang-undang kesetaraan pernikahan.

Raja Thailand telah menandatangani undang-undang kesetaraan pernikahan yang penting, menjadikan kerajaan tersebut sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Raja Maha Vajiralongkorn mendukung undang-undang baru tersebut pada hari Selasa, menurut Royal Gazette. Undang-undang ini dijadwalkan mulai berlaku dalam 120 hari, yang berarti pasangan LGBTQ+ akan bisa mendaftarkan pernikahan mereka pada Januari tahun depan.

Para aktivis menyebut keputusan tersebut sebagai “langkah monumental” karena Thailand merupakan negara ketiga di Asia di mana pasangan sesama jenis dapat menikah secara sah, setelah Taiwan dan Nepal.

RUU tersebut, yang disahkan oleh DPR dan Senat pada bulan April dan Juni, memberikan hak hukum, finansial dan medis penuh kepada pasangan suami-istri baik jenis kelamin maupun perempuan. Perjanjian ini menggunakan istilah-istilah yang netral gender, bukan “laki-laki”, “perempuan”, “suami” dan “istri”, dan memberikan hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis.

Persetujuan resmi raja adalah puncak dari kampanye bertahun-tahun dan upaya yang gagal untuk meloloskan undang-undang perkawinan yang setara.

“RUU ini merupakan langkah monumental menuju persamaan hak di Thailand,” Waaddao Chumaporn, seorang aktivis hak LGBTQ, mengatakan kepada kantor berita AFP.

Pemerintah berencana mengadakan pernikahan massal untuk lebih dari seribu pasangan LGBTQ+ di Bangkok pada tanggal 22 Januari, hari pertama undang-undang tersebut mulai berlaku.

“Kami semua senang dan bersemangat. Kami telah memperjuangkan hak-hak kami selama lebih dari 10 tahun dan sekarang hal itu akhirnya terwujud,” Siritata Ninlapruek, seorang aktivis LGBTQ, mengatakan kepada AFP dengan suara gemetar.

Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra mengunggah ucapan selamat di platform media sosial X “atas cinta semua orang.”

“Terima kasih atas dukungan semua sektor. Ini adalah pertarungan yang umum bagi semua orang,” tulisnya dengan tagar #LoveWins.

Thailand telah lama memiliki reputasi global sebagai negara yang toleran terhadap komunitas LGBTQ, dan jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal menunjukkan bahwa mayoritas penduduknya mendukung kesetaraan pernikahan.

Namun sebagian besar negara kerajaan yang mayoritas penduduknya beragama Budha ini menjunjung nilai-nilai tradisional dan konservatif, dan kelompok LGBTQ mengatakan mereka masih menghadapi hambatan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan bagi semua orang sejak Belanda menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001.

Pengadilan tertinggi India menunda keputusan mengenai kasus ini ke parlemen tahun lalu, dan pengadilan tertinggi Hong Kong belum memberikan hak perkawinan secara penuh.

Aktivis di Thailand telah memperjuangkan hak pernikahan sesama jenis selama lebih dari satu dekade, namun upaya mereka terhambat oleh kerusuhan politik di negara yang sering mengalami kudeta dan protes massal di jalanan.

Sumber