Senat mendukung Komisi Pembangunan Barat Daya

Senat Nigeria telah mengesahkan RUU Pembentukan Komisi Pembangunan Barat Daya tahun 2024 pada pembacaan ketiga.

Pengesahan RUU untuk pembacaan ketiga oleh Senat pada sidang paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia Tugas Khusus Senat, Senator Kaka Shehu Lawan.

Senator Kaka, dalam presentasinya tentang laporan pembentukan Komisi Pembangunan Barat Daya, mengatakan maksud dan tujuan RUU tersebut terstruktur dengan baik untuk pembangunan sosial-ekonomi di Barat Daya.

“Jika Komisi ini dibentuk melalui persetujuan presiden terhadap rancangan undang-undang tersebut, maka Komisi tersebut, seperti komisi berorientasi pembangunan lainnya yang dibentuk berdasarkan zonal, akan menerima dana dari rekening federasi, sumbangan dari mitra pembangunan, dll., untuk mengatasi defisit infrastruktur dan mengatasi masalah ekologi. permasalahan yang ada di wilayah tersebut,” ujarnya.

Senat kemudian menyerahkannya kepada panitia pleno untuk pertimbangan klausa demi klausa RUU tersebut, setelah itu dibacakan untuk ketiga kalinya.

Dalam komentarnya setelah RUU tersebut disahkan, Wakil Presiden Senat Senator Barau Jibrin, yang memimpin sidang tersebut, memuji komite yang dipimpin oleh Senator Kaka atas pekerjaannya yang dilakukan dengan baik.

Menurutnya, Komisi Pembangunan Barat Daya, seperti Komisi Pembangunan Barat Daya yang baru-baru ini dibentuk, akan mengatasi tantangan infrastruktur dan ekologi di Barat Daya.

Inti dari berbagai komisi pembangunan yang dibentuk adalah untuk mempercepat pembangunan seluruh negeri.

“Presiden Bola Tinubu telah menyetujui rancangan undang-undang serupa yang disetujui untuk intervensi berorientasi pembangunan zonal dan pasti akan menyetujui yang ini,” ujarnya.

Sumber