Laporan UNICEF: 69,2% anak-anak di Kano miskin secara multidimensi

Laporan terbaru dari Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) mengungkapkan bahwa 69,2% anak-anak di Negara Bagian Kano tergolong miskin multidimensi.

Temuan ini dipaparkan oleh Fatima Musa, Pakar Kebijakan Sosial di Kantor Lokal UNICEF Kano, dalam dialog media yang diadakan di Zaria pada hari Jumat.

Angka yang mengkhawatirkan ini menyoroti betapa parahnya kemiskinan anak di wilayah tersebut, dimana mayoritas anak-anak di Kano tidak mendapatkan berbagai aspek kesejahteraan, termasuk pendidikan, layanan kesehatan, nutrisi dan tempat tinggal.

Dialog media, yang bertujuan untuk mengadvokasi kesejahteraan anak-anak, mempertemukan para manajer berita dan program dari negara bagian Kano, Katsina dan Jigawa untuk membahas isu-isu mendesak yang mempengaruhi hak-hak anak.

Musa menyoroti bahwa selain kemiskinan multidimensi, 59,5% anak-anak berusia 0 hingga 17 tahun di Kano juga menderita kemiskinan moneter, sehingga memperjelas bahwa sebagian besar populasi anak menghadapi tantangan besar di berbagai bidang.

“Indeks Kemiskinan Anak Multidimensi (MPI) mengungkapkan kesenjangan yang mencolok antar zona geopolitik di Nigeria,” kata Musa, seraya menambahkan bahwa tingkat kemiskinan jauh lebih tinggi di wilayah Timur Laut dan Barat Laut, dimana 90% anak-anak dianggap miskin. Sebaliknya, wilayah Tenggara dan Barat Daya mencatat angka kemiskinan anak yang relatif lebih rendah, meskipun masih mengkhawatirkan, masing-masing sebesar 74% dan 65,1%.

Untuk menggambarkan lebih lanjut cakupan krisis secara nasional, Musa menyoroti bahwa kejadian MPI pada masa kanak-kanak melebihi 50% di seluruh negara bagian Nigeria dan melebihi 95% di negara bagian seperti Bayelsa, Gombe, Sokoto dan Kebbi. Angka-angka ini tidak hanya mencerminkan berkurangnya pendapatan, namun juga terbatasnya akses terhadap layanan penting seperti pendidikan, layanan kesehatan, air bersih dan perumahan yang aman.

Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak (UNCRC) menetapkan bahwa anak-anak, yang didefinisikan sebagai individu yang berusia di bawah 18 tahun, harus mendapat perlindungan dan perawatan khusus dari Negara, keluarga, dan masyarakat. Namun, sebagaimana disampaikan Musa, tingkat kemiskinan anak di Nigeria saat ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan investasi yang lebih besar dalam kebijakan dan program yang berpusat pada anak.

UNICEF telah menyerukan peningkatan alokasi anggaran di semua tingkat pemerintahan untuk mengatasi krisis kemiskinan anak yang semakin meningkat. Musa menekankan bahwa intervensi yang ditargetkan, seperti meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan dan jaring pengaman sosial, sangat penting untuk mengatasi akar penyebab kemiskinan anak.

Memuji pemerintah negara bagian Katsina dan Kano atas kesediaan mereka untuk menerapkan tunjangan anak universal, Musa menggambarkan inisiatif ini sebagai langkah yang tepat waktu untuk mengurangi kemiskinan anak dan mendukung keluarga yang rentan.

Sementara itu, Samuel Kaalu, Spesialis Komunikasi UNICEF di Kantor Lapangan Kano, mendesak media untuk memprioritaskan liputan isu-isu yang mempengaruhi perempuan dan anak-anak. Ia secara khusus menyoroti prevalensi kekerasan terhadap anak, yang seringkali tidak dilaporkan atau diabaikan, dan menyoroti pentingnya kampanye kesadaran masyarakat untuk mendorong pendaftaran anak di sekolah dan melindungi hak-hak anak.

Berdasarkan temuan ini, UNICEF terus mengadvokasi komitmen pemerintah dan tindakan sosial yang lebih kuat untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Nigeria.

Sumber