Pengadilan memberikan jaminan sebesar ₦5 juta kepada pelapor asal Nigeria, Isaac Bristol alias PIDOM

Pelapor asal Nigeria Isaac Bristol, yang dikenal sebagai PIDOM, telah diberikan jaminan oleh Pengadilan Tinggi Federal di Abuja. Dia didakwa pada hari Jumat, 27 September, atas sembilan dakwaan yang diajukan terhadapnya oleh Inspektur Jenderal Polisi, Kayode Egbetokun.

Dalam putusannya, Hakim Emeka Nwite memberikan jaminan kepada PIDOM sebesar ₦5 juta dengan satu jaminan dalam jumlah yang sama. Hakim juga memerintahkan terdakwa untuk menyerahkan paspor internasionalnya ke pengadilan. Sebagai bagian dari persyaratan jaminan, penjamin harus merupakan penduduk Abuja, menyerahkan deklarasi kekayaan dan memberikan bukti izin pajak selama tiga tahun bersama dengan dua foto paspor.

PIDOM ditangkap pada 5 Agustus 2024, di kamar hotelnya di Port-Harcourt, Rivers State. Penangkapannya dikonfirmasi dalam pernyataan juru bicara polisi, Olumuyiwa Adejobi, pada 24 Agustus. Menurut Adejobi, PIDOM ditahan karena tuduhan “melakukan pelanggaran serius yang merusak integritas operasional pemerintah”.

Penangkapan tersebut menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan komunitas daring Nigeria, yang berujung pada kampanye viral di platform media sosial X, dengan para pengguna menggalang dukungan menggunakan tagar seperti #FreePIDOM, #PIDOM, dan #WhereisPIDOM.

Pada awal September, PIDOM dituduh melakukan pencucian uang, kejahatan dunia maya, dan secara ilegal memperoleh, menyimpan, dan mengungkapkan dokumen rahasia resmi. Dia kemudian ditahan di Penjara Kuje di Abuja.

Pelapor pelanggaran (whistleblower) di Nigeria sering kali mendapat ancaman dari negara, meskipun negara tersebut sedang berjuang melawan korupsi yang merajalela. Para pendukung antikorupsi telah berulang kali meminta pemerintah Nigeria untuk memberlakukan undang-undang perlindungan pelapor pelanggaran (whistleblower), namun permohonan mereka tetap diabaikan.

Kasus ini ditunda hingga 15 November untuk diadili.

Sumber