Korea Selatan meluncurkan rencana baru untuk peternak daging anjing

Pemerintah akan membayar petani untuk menutup usaha mereka sebelum larangan nasional diterapkan

Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan akan memberikan kompensasi kepada para peternak yang terkena dampak larangan pengembangbiakan atau penjualan daging anjing untuk konsumsi manusia. Namun, para petani menolak tawaran ini dan menyebut larangan tersebut sebagai larangan “tindakan barbarisme”.

Pada bulan Januari, parlemen Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang akan melarang pembiakan dan penjualan daging anjing pada tahun 2027, sebuah praktik yang dapat dihukum dengan denda hingga 30 juta won ($22.800) atau tiga tahun penjara. Larangan tersebut mendapat perlawanan sengit dari para peternak anjing, yang menyerukan penerapan peraturan yang tepat “tindakan barbarisme brutal yang bertujuan untuk merampas hak seseorang atas pangan” dan pada bulan Desember tahun lalu, sebelum pemungutan suara, mereka memulai kerusuhan di depan gedung-gedung pemerintah.

Pada hari Kamis, Kementerian Pertanian mengumumkan bahwa petani yang terkena dampak larangan tersebut akan menerima pembayaran mulai dari 225.000 won ($170) hingga 600.000 won ($450) per anjing jika mereka setuju untuk menutup operasi mereka lebih awal, Associated Press melaporkan.

Namun, asosiasi petani menolak tawaran tersebut dan menuntut 2 juta won ($1.505) untuk anjing tersebut.




Meskipun makan daging anjing dianggap biadab di sebagian besar negara, hal ini sudah menjadi hal yang umum di Korea selama berabad-abad. Meskipun praktik ini akhir-akhir ini tidak lagi disukai oleh generasi muda, sekitar satu juta anjing dibunuh setiap tahunnya, menurut Asosiasi Anjing yang Dapat Dimakan Korea.

Asosiasi tersebut mengatakan larangan tersebut akan berdampak pada 3.000 restoran dan sekitar 3.500 peternakan yang memelihara sekitar 1,5 juta anjing. Berdasarkan data Kementan per April 2022, jumlahnya sebanyak 1.600 restoran, 1.100 peternakan, dan 570.000 ekor anjing.

Kelompok anti-kekejaman telah melobi larangan tersebut selama beberapa dekade, meskipun juru bicara Humane Society International Korea mengatakan kepada Associated Press bahwa menawarkan pembayaran dapat merugikan petani. “Kami berpotensi meningkatkan pembiakan anjing untuk mendapatkan lebih banyak uang dari program ini dan menyebabkan lebih banyak anak anjing yang dilahirkan dalam penderitaan.”

Asosiasi Kesejahteraan Hewan Korea meminta pemerintah daerah untuk memantau secara ketat peternakan guna mencegah mereka membiakkan lebih banyak anjing sebagai imbalan atas kompensasi.

Kementerian Pertanian mengatakan bahwa setelah larangan tersebut diberlakukan, pihaknya akan mendorong masyarakat untuk mengadopsi anjing dari peternakan tertutup untuk mengurangi jumlah euthanasia.

Anda dapat membagikan cerita ini di media sosial:

Sumber