Menjadi keynote speaker pada saat Universitas Nnamdi Azikiwe menyelenggarakan kuliah perdananya yang ke 104

Rangkaian Kuliah Perdana Universitas Nnamdi Azikiwe (NAU) Awka ke-104 diakhiri dengan seruan kepada warga negara dan pemerintah untuk menjalankan peran saling melengkapi dalam urusan perpajakan dan perpajakan untuk kebaikan masyarakat.

Acara yang digelar di auditorium utama NAU atau yang lebih dikenal dengan UNIZIK, Awka ini menarik perhatian penguasa adat Umuchu, Igwe Godson Ezechukwu yang diwakili oleh Sekretaris Istana, Prof. Ketua Echezona Ifejirika, antara lain pejabat dari semua lapisan masyarakat termasuk komunitas universitas, anggota peradilan, komunitas Umuchu, Old Boys of Dennis Memorial Grammar School, DMGS, Onitsha, dan lain-lain.

Pj Wakil Rektor Universitas Nnamdi Azikiwe, Awka Prof. Carol Arinze-Umobi yang diwakili oleh Pembimbing Khusus Bidang Akademik, Prof. Fredrick Odibo, dalam pidato pembukaannya, menyambut semua orang yang menghadiri kuliah tersebut.

Arinze-Umobi menggambarkan profesor pengukuhan, Prof Meshach Nnama Umenweke, sebagai orang yang ramah, akademisi dan anggota juri yang mengabdi pada universitas dalam berbagai kapasitas, sebagai mantan dekan Fakultas Hukum dan mantan anggota dewan, mendesak semua untuk dengarkan profesor terpelajar berbicara tentang manfaat dan pelanggaran pajak.

Menyampaikan Kuliah Perdana dengan tema: “Perpajakan Nigeria dan Kontrak Sosial: Analisis Hukum atas Manfaat dan Pelanggaran”, Prof. Meshach Nnama Umenweke menggambarkan pajak sebagai biaya atau pembayaran wajib untuk mendukung pemerintah dalam perannya menyediakan kebutuhan infrastruktur sosial, ekonomi dan infrastruktur lainnya bagi warga negara.

Umenweke menyoroti sumber-sumber undang-undang perpajakan di Nigeria antara lain: Konstitusi, Undang-Undang Pajak Penghasilan Pribadi, Undang-Undang Pajak Penghasilan Badan, Undang-Undang Pajak Pertambahan Modal, Undang-Undang Pajak Penghasilan Minyak Bumi dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, yang kesemuanya katanya harus berkontribusi pada kesejahteraan seluruh rakyat Nigeria.

Luminar Jurídica menyayangkan pemerintah terus melanggar kontrak sosial melalui tidak diberikannya pelayanan sosial, korupsi, pengenaan pajak yang ilegal dan berganda, pemungutan pajak yang ilegal dan berganda.

Mereka merekomendasikan amandemen Bab 2 Konstitusi untuk membuat ketentuan sehingga warga negara dapat meminta pertanggungjawaban warga negara sekaligus memperkuat kekuasaan, fungsi dan komposisi Dewan Fiskal Bersama.

Sebagai ucapan terima kasih, Prof Felicia Anyogu mengapresiasi Pengukuhan Guru Besar, Prof Umenweke, yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan, serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ilmu yang diperoleh dari kuliah tersebut.

Dekorasi Pembicara Pelantikan, pemotongan kue dan penyambutan tamu menjadi highlight acara.

Sumber