KOTA SORSOGON – Pihak berwenang menyita dugaan sabu (sabu) senilai P90 juta dalam penggerebekan di pelabuhan Matnog di provinsi Sorsogon pada Sabtu, 28 September.
Badan Pemberantasan Narkoba Filipina (PDEA) Wilayah V mengatakan dalam laporannya pada Minggu, 29 September, bahwa operasi tersebut menghasilkan 18 kilogram sabu senilai P90 juta.
Dua pengedar narkoba, Jehamin Kumpi dan Kabilan Arsad Yusop, juga ditangkap dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 22.00 di dalam kompleks pelabuhan.
Keduanya merupakan warga Shariff Aguak, Maguindanao.
Pihak berwenang juga menyita tiga telepon seluler dan kartu identitas tersangka.
Artikel berlanjut setelah iklan ini
Para tersangka sekarang ditahan di PDEA Bicol dan akan menghadapi tuduhan melanggar Undang-Undang Narkoba Berbahaya Komprehensif tahun 2002.