EFCC Tangkap Tersangka Penipuan Internet 43 Rivers

Personel Direktorat Zonal Port Harcourt dari Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, EFCC, menangkap dan menahan 43 tersangka penipuan internet dalam operasi tangkap tangan.

Dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani dan dirilis pada hari Kamis oleh perwakilan komisi
Kepala Media dan Publisitas, Dele Oyewale, penangkapan terjadi di poros Rumuekeni dan Iwofe di Port Harcourt, Rivers State.

Menurut laporan tersebut, para pelanggar ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas penipuan di Internet.

Dele dalam keterangannya mengungkapkan, dari penangkapan tersebut terungkap beberapa ponsel, laptop, POS, kartu ATM, lima unit kendaraan, paspor internasional, dan dua sepeda motor yang saat ini disita KPK.

Dia juga menambahkan bahwa orang yang mangkir akan dituntut ke pengadilan setelah penyelidikan selesai.

“Petugas Direktorat Zonal Port Harcourt dari Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan, EFCC, telah menangkap 43 (empat puluh tiga) tersangka penipuan internet dalam operasi tangkap tangan.

“Mereka ditangkap pada Rabu, 2 Oktober 2024, di poros Rumuekeni dan Iwofe Port Harcourt, Rivers State.

“Mereka ditangkap karena dugaan penipuan internet menyusul pengawasan intelijen yang dapat ditindaklanjuti mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan komputer.

“Barang yang disita antara lain telepon seluler berbagai merek, laptop, paspor internasional dan ATM, kartu ATM dari bank berbeda, lima kendaraan, dua sepeda motor, dan satu tempat penjualan, POS.

“Para tersangka akan dibawa ke pengadilan setelah penyelidikan selesai,” bunyi pernyataan itu.

Sumber