Lagos akan menuntut pemilik kendaraan yang disita di luar klub malam Cubana

Pemerintah Negara Bagian Lagos telah mengumumkan rencana untuk mengadili pemilik kendaraan yang disita pada Sabtu pagi karena parkir ilegal di depan Cuban Disco, yang terletak di kawasan Ikeja di negara bagian tersebut.

Menurut Komisaris Negara untuk Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, Bapak Tokunbo Wahab, kendaraan-kendaraan tersebut disita karena menghalangi arus lalu lintas.

Penyitaan tersebut terjadi selama operasi penegakan hukum malam hari yang dilakukan oleh tim Satuan Tugas Lingkungan dan Keselamatan negara bagian. Total ada 28 kendaraan yang disita dalam operasi tersebut.

Dalam pernyataan yang dibagikan di pegangannya, pelat nomor kendaraan yang diparkir secara ilegal di depan Cubana (Klub Malam) yang menghalangi arus bebas lalu lintas di sepanjang jalan Sobo Arobiodu, GRA Ikeja, dilepaskan dan disita.”

Dia menambahkan: “28 pelat nomor kendaraan yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas Negara Bagian Lagos di daerah tersebut semuanya telah dihapus. Pemilik kendaraan yang melanggar semuanya akan dituntut ke pengadilan.”

Sumber