Nama-nama Pengacara yang Terlibat dalam Keputusan yang Melarang Polisi dan SSS Melindungi Sungai Pemilu LG yang Dibicarakan Masyarakat Nigeria

Warga Nigeria telah menyatakan kecaman keras terhadap Hakim Peter Lifu dari Pengadilan Tinggi Federal di Abuja dan pengacara senior yang mengajukan gugatan untuk menghentikan Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen (INEC) dalam mengeluarkan daftar pemilih ke Komisi Pemilihan Umum Independen Negara Bagian Rivers (RSIEC). ) untuk pemilihan kepala daerah yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2024.

Kasus tersebut, yang dibawa ke pengadilan oleh All Progressives Congress (APC) di Rivers State, mendapat kritik luas dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan motif di balik proses tersebut dan keputusan pengadilan untuk mengabulkan perintah tersebut meskipun terdapat persyaratan hukum dan tanggung jawab polisi dalam memberikan keamanan selama pemilu.

Dalam penilaiannya, Hakim Lifu mengkritik RSIEC karena menetapkan tanggal 5 Oktober sebagai tanggal pemilu tanpa mematuhi undang-undang terkait yang mengatur penyelenggaraan pemilu. Dia memutuskan bahwa badan pemilu Negara Bagian Rivers melanggar ketentuan undang-undang pemilu pemerintah daerah dengan tidak menerbitkan pemberitahuan wajib 90 hari sebelum menetapkan tanggal pemilu.

Lebih lanjut hakim menilai, pemutakhiran dan peninjauan kembali daftar pemilih seharusnya sudah selesai sebelum tanggal pemilu yang sah secara hukum dapat ditetapkan. Oleh karena itu, mereka memerintahkan INEC untuk tidak menyediakan daftar pemilih bersertifikat kepada RSIEC sampai semua persyaratan hukum telah dipenuhi.

Tim hukum APC, yang dipimpin oleh Senior Advocates of Nigeria (SANs) Joseph Daudu, Sebastine Hon dan Ogwu James Onoja, membela tindakan tersebut atas nama partai. Keterlibatan mereka dalam kasus ini juga menuai kritik dari masyarakat, dan banyak yang menuduh mereka menggunakan pengetahuan hukum mereka untuk melemahkan proses demokrasi.

Warga Nigeria menyatakan kekecewaan mereka terhadap keputusan pengadilan yang memberikan perintah yang tampaknya menghambat penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Mereka juga mempertanyakan pemahaman pengadilan mengenai tanggung jawab polisi dalam memberikan keamanan selama pemilu, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Perintah pengadilan yang melarang Inspektur Jenderal Polisi (IGP) dan Departemen Pelayanan Negara (DSS) memberikan keamanan pemilu telah menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi dampak terhadap keamanan dan integritas proses pemilu.

Ketika kontroversi seputar kasus ini terus berkembang, masyarakat Nigeria terus mengecam keras tindakan yang diambil oleh hakim dan pengacara senior yang terlibat. Banyak pihak yang menyerukan penyelidikan mendalam terhadap masalah ini untuk memastikan proses demokrasi tetap terpelihara dan keinginan rakyat dihormati.

Sumber