Gempa bumi di pasar persewaan: praktik umum yang dilakukan oleh tuan tanah dinyatakan ilegal dan ribuan penyewa dapat mengajukan pengaduan

Mengingat kekhawatiran banyak tuan tanah terhadap tren penyewa yang semakin meningkat, sebagian besar telah menjadikan asuransi non-pembayaran sebagai kebiasaan dalam klausul sewa. Dengan baik, CAES yang berkuasa menyebut ‘perintis’yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tingkat Pertama dan Instruksi Parla No. 7 menandai gempa bumi di dunia persewaan.

Lanjutkan membaca

Sumber