PCG: 3 kapal ditangkap di pukat-hela (trawl) udang

PCG: 3 kapal ditangkap di pukat-hela (trawl) udang

MANILA, Filipina – Tiga kapal penangkap ikan baru-baru ini ditangkap oleh kapal pukat (galadgad) di perairan kota Balud di Masbate dan Pulau Gigantes di Iloilo, kata Penjaga Pantai Filipina (PCG) pada Minggu.

Dalam sebuah pernyataan, PCG mengatakan operasi maritim gabungannya dengan Kelompok Perlindungan Perikanan dan Penegakan Hukum dari Departemen Perikanan dan Sumber Daya Perairan Wilayah 5 menyebabkan penyitaan ketiga kapal tersebut dari tanggal 6 hingga 9 Oktober.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

BACA: 3 kapal ditahan karena penangkapan ikan ilegal di Albay

“Kapal pukat tersebut melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik 10654, atau dikenal sebagai Undang-Undang Perikanan Filipina tahun 1998, sebagaimana ditunjukkan dalam pasal 86 berikut ini (penangkapan ikan tanpa izin atau terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan tanpa izin lainnya); 113 a (mempekerjakan pekerja penangkapan ikan yang tidak memiliki izin); 121 (peralatan tidak berlisensi); dan 128 (pelanggaran lainnya)”, tegas PCG.

“Total sanksi administratif untuk bunker penangkapan ikan yang disita, berdasarkan pelanggaran yang tercantum, diperkirakan mencapai P728,000,” tambahnya.

Badan tersebut tidak memberikan informasi lain terkait operasi tersebut.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber