KOTA LUCENA – Polisi menangkap dua wanita tersangka narkoba dalam operasi penggeledahan pada Kamis pagi, 17 Oktober, dan menyita sabu (sabu) senilai lebih dari P190.000 di Rodriguez, Rizal.
Anggota unit anti-narkoba polisi setempat menangkap “Icab,” 28, dan “Ekang,” 22, sekitar pukul 12:40 setelah mereka menjual paket sabu kepada petugas polisi yang menyamar dalam sebuah transaksi di Barangay (desa) San Jose, Rizal melapor ke polisi.
BACA: 2 Tersangka Narkoba Jatuh di Rizal, Hasilkan Sabu P150k
Duo ini menghasilkan delapan bungkus plastik sabu seberat 28 gram dan bernilai sekitar P190,400 menurut penilaian Dewan Obat Berbahaya.
Pihak berwenang sedang menyelidiki asal usul zat ilegal tersebut.
Para tersangka kini ditahan polisi dan menghadapi dakwaan melanggar Undang-Undang Narkoba Berbahaya Komprehensif tahun 2002.
Artikel berlanjut setelah iklan ini
UNTUK MEMBACA: Penggerebekan narkoba di Mandaue: Anak di bawah umur ditangkap dengan ‘sabu’ P13.6M