#EndSARSMemory: Polisi menangkap pengunjuk rasa di gerbang tol Lekki

Beberapa pengunjuk rasa yang berkumpul di gerbang tol Lekki di negara bagian Lagos ditahan oleh polisi.

Para pengunjuk rasa berkumpul di pintu tol memperingati penembakan tentara pada 20 Oktober 2020.

Kaum muda yang memprotes kebrutalan polisi menyerukan agar Pasukan Khusus Anti Perampokan (SARS) dibubarkan karena kebrutalan tersebut.

Untuk memenuhi tuntutan tersebut, aparat kepolisian membubarkan SARS, namun para pengunjuk rasa menolak untuk meninggalkan jalan, terutama gerbang tol yang menjadi landmark aksi protes.

Gubernur Babajide Sanwo-Olu mengumumkan jam malam, namun pengunjuk rasa menolak meninggalkan gerbang tol, sehingga mendorong pengerahan tentara.

Para tentara melepaskan tembakan, yang mengakibatkan kematian, menurut para saksi, namun otoritas militer dan pemerintah federal membantah adanya pembunuhan tersebut.

Amnesty International mengatakan setidaknya 12 pengunjuk rasa ditembak mati selama intervensi militer.

Pada Minggu pagi, yang menandai peringatan 4 tahun kejadian tersebut, beberapa pengunjuk rasa berkumpul di gerbang tol, meneriakkan dan melambaikan tanda.

Namun, petugas polisi di lapangan berusaha membubarkan mereka dengan gas air mata dan tembakan. Dalam prosesnya, beberapa di antara mereka ditangkap.

Detailnya nanti…

Sumber