37 narapidana mendapatkan kembali kebebasannya karena masalah kesehatan di Kano

Ketua Hakim Negara Bagian Kano, Hakim Dije Abdu Aboki, telah membebaskan 37 narapidana dengan alasan medis dari Pusat Penahanan Keamanan Menengah, Goron Dutse, Kano, sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan pusat-pusat penahanan di negara bagian tersebut.

Ketua Hakim melepaskan para narapidana karena alasan kesehatan dan lama tinggal di pusat penahanan, tanpa pengadilan dan tanpa berkas perkara.

Dalam acara tersebut, TJ menghimbau para narapidana yang sudah dibebaskan agar berkelakuan baik dan memastikan mereka tidak melakukan perbuatan tercela yang bisa membuat mereka kembali melakukan kejahatan.

Dia memberi mereka N10,000 masing-masing sebagai ongkos transportasi.

Dalam delegasi CJ hadir Jaksa Agung yang diwakili Direktur Penuntutan Umum (DPP). Yang lainnya adalah Ketua Panitera Pengadilan Tinggi Negeri Kano, antara lain perwakilan dari Dewan Bantuan Hukum (LAC).

Sumber