Mantan anggota parlemen Farouk Lawan berbicara tentang pembebasan dari penjara Kuje

Mantan Ketua Komite Ad Hoc Skema Subsidi BBM DPR, Farouk Lawan, telah dibebaskan dari Pusat Penitipan Kuje di Abuja, hal itu diumumkan dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Lawan, yang terlibat dalam skandal suap yang melibatkan pengusaha miliarder Femi Otedola, hukuman awalnya tujuh tahun dikurangi menjadi lima tahun oleh Pengadilan Banding Abuja.

Kasus ini, yang telah berada dalam pengawasan hukum sejak tahun 2013, bermula dari tuduhan bahwa Lawan meminta suap sebesar $3 juta dari Otedola.

Suap tersebut diduga bertujuan untuk memfasilitasi dikeluarkannya perusahaan Otedola dari daftar perusahaan yang didakwa dalam skema penipuan subsidi BBM tahun 2012.

Otedola menuduh Lawan menerima $500.000 dari jumlah yang diminta. Namun, setelah naik banding, panel menyimpulkan bahwa jaksa gagal membuktikan bahwa Lawan menuntut dan setuju menerima suap untuk membebaskan perusahaan Otedola.

Lawan awalnya dihukum atas tiga dakwaan, menerima hukuman masing-masing lima tahun pada dua dakwaan pertama dan tujuh tahun pada dakwaan terakhir.

Berbicara setelah pembebasannya, dia berkata: “Alhamdulillah Alhamdulillah Alhamdulillah. Hari ini menandai dimulainya babak baru dalam hidup saya, saya meninggalkan Pusat Kustodian Kuje dengan hati yang penuh rasa syukur kepada Allah SWT yang telah membantu saya melewati cobaan ini.

“Rasa syukur saya yang sebesar-besarnya, saya masih hidup, dalam keadaan sehat, dan dalam semangat yang baik untuk bersama keluarga, teman, dan rekan saya. Saya tidak menerima begitu saja.

“Saya tetap berterima kasih dan berhutang budi kepada keluarga dan teman-teman saya yang mendukung saya pada tahap sulit dalam hidup saya ini. Semoga Allah SWT memberkati anda.

Sumber