Saham Oando ditangguhkan dari perdagangan NGX karena keterlambatan akun yang diaudit

Perdagangan saham Oando Plc telah ditangguhkan di Nigerian Exchange (NGX) Limited karena perusahaan tidak menyajikan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun 2023.

Hal tersebut terungkap dalam pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Mr. Godstime Iwenekhai, Head of Issuer Regulation di NGX, pada Kamis.

Menurut pernyataan itu, penangguhan tersebut berasal dari ketidakmampuan Oando untuk mematuhi kewajiban peraturannya dengan menyajikan hasil keuangan yang telah diaudit dalam batas waktu yang ditentukan.

Perusahaan energi dalam negeri telah melewatkan beberapa tenggat waktu yang ditetapkan bagi investor dan masyarakat untuk menerbitkan dokumen keuangan.

NGX memastikan penghentian sementara perdagangan saham Oando akan tetap berlaku hingga perusahaan memenuhi persyaratan pengajuan yang diperlukan.

Segera setelah laporan keuangan disajikan dan memenuhi standar peraturan, penangguhan tersebut diharapkan dapat dicabut.

Pernyataan itu mengatakan:
“Pemegang izin perdagangan dan masyarakat investor dengan ini diberitahukan bahwa sesuai dengan ketentuan Aturan 3.1, Aturan Pengarsipan Rekening dan Penanganan Pengarsipan Default, (Aturan Pengarsipan Default), yang mengatur bahwa: jika a Jika Penerbit gagal mencatat hal yang relevan rekening pada akhir Periode Curing, bursa akan: a) mengirimkan pemberitahuan kedua kepada penerbit mengenai pengajuan ketidakberesan dalam waktu dua hari kerja setelah akhir periode curing; b) menangguhkan perdagangan surat berharga penerbit; dan c) memberitahukan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan pasar dalam waktu 24 jam setelah penangguhan, perdagangan saham Oando Plc telah ditangguhkan di lokasi Nigerian Exchange Limited yang berlaku mulai hari ini, Kamis, 24 Oktober 2024 , agar tidak menyajikan Laporan Keuangan Auditan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

“Sesuai dengan aturan pengarsipan standar yang ditetapkan di atas, penangguhan perdagangan saham Oando Plc akan dicabut setelah penyerahan laporan keuangan terkait.”

Ini bukan pertama kalinya Oando menghadapi suspensi dari bursa. Pada tahun 2018, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menginstruksikan NGX untuk menangguhkan perdagangan saham perusahaan tersebut di tengah penyelidikan peraturan.

Demikian pula pada tahun 2019, Bursa Efek Johannesburg (BEJ) juga menangguhkan saham Oando menyusul tuduhan menyesatkan hasil keuangan.

Penangguhan terbaru ini menyoroti pentingnya pelaporan keuangan yang tepat waktu dan transparan untuk menjaga kepercayaan investor dan menjunjung integritas pasar.

Oando diharapkan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan registrasi yang belum terselesaikan dan memulihkan aktivitas bisnis normal.

Sumber