KOTA MABALACAT, Pampanga – Pihak berwenang menyita dua pistol dan beberapa sachet “sabu” (sabu) saat menjalankan surat perintah penggeledahan di ibu kota Pampanga, San Fernando.
Dalam keterangannya, Kamis (31/10), Kepolisian Pampanga mengatakan Pengadilan Negeri San Fernando, Bagian 45, telah mengeluarkan surat perintah penggeledahan terhadap tersangka bernama “Gudi” karena melanggar Peraturan Hukum Komprehensif Senjata Api dan Amunisi.
Saat petugas tiba di kediaman tersangka di Desa Quebiawan, petugas diduga menemukan dua buah pistol kaliber .45 berisi magasin dan 16 bungkus diduga sabu.
Tersangka kini menghadapi dakwaan kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal, serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Narkoba Berbahaya Komprehensif tahun 2002.
Dalam insiden terpisah di kota Tarlac, polisi menangkap seorang pria yang dikenal sebagai “George” dalam operasi penangkapan pada hari Selasa.
Artikel berlanjut setelah iklan ini
Tersangka diduga mencoba menjual senapan kaliber 12 kepada petugas polisi yang menyamar di Desa Aguso seharga P15.000.
Saat dimintai dokumentasi, tersangka tidak bisa menunjukkan izin kepemilikan senjata api tersebut. Dia didakwa memiliki senjata api dan amunisi secara ilegal. INQ