Gubernur AbdulRazaq menyetujui bonus bagi pekerja Kwara

Gubernur AbdulRahman AbdulRazaq dari Negara Bagian Kwara telah menyetujui bonus finansial yang setara dengan kewajiban Pay As You Earn (PAYE) bulanan untuk semua pegawai negeri di negara bagian tersebut.

Komisaris Keuangan Negara, Dr. Hauwa Nuru, mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya pada hari Senin di Ilorin, dan mengatakan itu adalah tindakan dukungan darurat. Dia mengatakan bonus itu setidaknya untuk tiga bulan.

“Bonus ini disetujui sebagai penyangga untuk mengisi kesenjangan yang mungkin disebabkan oleh pengurangan PAYE yang tepat dalam penerapan upah minimum yang baru-baru ini.

“Tujuannya adalah sebagai obat penenang bagi para pekerja untuk beradaptasi dengan PAYE yang baru saja diterapkan dengan benar berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Pembayaran tantiem ini berlaku mulai bulan Oktober dan berlanjut hingga bulan Desember”, jelas Komisaris.

Dia kemudian menyoroti bahwa ini merupakan langkah penting yang dilakukan gubernur negara bagian untuk mendukung pekerja. Nuru juga mengatakan, para pekerja yang belum mendaftar ke Badan Pendaftaran Penduduk Negara Kwara (KWSRRA) harus segera melakukannya.

Sebab, yang tidak memiliki tidak akan mendapat bonus untuk bulan November dan Desember, ujarnya.

Komisaris mengungkapkan bahwa serikat pekerja di negara bagian tersebut telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah mengenai beberapa pemotongan.

“Serikat pekerja menyetujui penggantian pajak khusus yang dipotong dari gaji pekerja dan penangguhan pemotongannya hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.

Sumber