Senat menyetujui RUU zona maritim PH

Senator Francis Tolentino – Senat PRIB

Senat pada pembacaan kedua menyetujui peraturan yang menetapkan hak dan hak prerogatif warga Filipina atas zona maritim negara tersebut, termasuk fitur bawah air.

Senator Francis Tolentino mengatakan RUU Senat No. 2492, yang disebut Undang-Undang Zona Maritim Filipina, gagal dalam pembacaan kedua pada hari Rabu setelah serangkaian amandemen individual.

Tolentino, ketua komite khusus Senat bidang maritim dan zona kelautan, mengatakan SB 2492 yang ditulisnya akan membuat negaranya mematuhi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (Unclos).

Sebelumnya, beliau menekankan perlunya Filipina untuk memiliki Undang-Undang Zona Maritimnya sendiri, dengan mengatakan bahwa “hal ini bukan hanya sekedar kewajiban hukum, namun merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi negara-negara di dunia. [country’s] keamanan nasional, ekonomi dan lingkungan hidup”, sekaligus memperkuat klaim teritorialnya.

Namun pada saat yang sama, SB 2492 menegaskan kembali bahwa Filipina tidak akan mengabaikan klaim teritorialnya yang lain, termasuk Sabah di Kalimantan Utara.

Masalah ini muncul selama periode amandemen RUU tersebut ketika Senator Robinhood Padilla mengusulkan penyisipan ketentuan yang akan menjunjung tinggi klaim bersejarah negara tersebut atas Sabah.

Perhatian yang sama

“Yang kami minta adalah perhatian yang sama karena kami mengklaim kedaulatan atas Sabah. Saya tidak mengatakan kita akan berperang dengan Malaysia. Namun saya mengatakan bahwa undang-undang setempat setidaknya harus memperjelas hak-hak kami di Sabah,” kata Padilla.

“Itu bukan masalah besar karena kami adalah orang-orang yang berakal sehat. Kami memahami diplomasi dan hubungan antara Filipina dan Malaysia. Namun hal ini tidak boleh menjadi penghalang untuk menekankan kedaulatan dalam undang-undang daerah kita,” tambahnya.

Tolentino menerima usulan Padilla dan menambahkan ketentuan yang menyatakan bahwa “tidak ada ketentuan dalam Undang-undang ini yang dapat ditafsirkan sebagai pencabutan Pasal 2 RA 5446 sebagaimana telah diubah, dan Pasal 2 RA 9522.”

Undang-undang yang dirujuk secara khusus mendefinisikan garis pangkal kepulauan negara yang mencakup Sabah.

Pada gilirannya, Tolentino meyakinkan Padilla bahwa Filipina tidak pernah mengabaikan klaimnya atas Sabah, bahkan setelah menandatangani Unclos pada tahun 1982.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber