Penjualan produk tembakau di bawah harga minimum tidak diperbolehkan

Penjualan produk tembakau di bawah harga minimum tidak diperbolehkan

Foto arsip penyelidik

MANILA, Filipina — Biro Pendapatan Dalam Negeri (BIR) telah memperingatkan penjual rokok, alat penguap, dan produk tembakau yang dipanaskan bahwa menjual produk-produk ini di bawah harga minimum yang direvisi merupakan pelanggaran pidana.

Pelanggar akan dikenakan denda minimal 10 kali lipat jumlah pajak yang belum dibayar dan hukuman penjara untuk jangka waktu empat hingga enam tahun.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

UNTUK MEMBACA: Pungutan pajak produk tembakau selama empat bulan turun sebesar P6,6 miliar

BIR merilis harga minimum terbaru untuk barang-barang ini, dengan harga rokok P78,58 per bungkus, atau P785,80 per rim, dibandingkan dengan sebelumnya P114,60 per bungkus dan P1,146 per rim.

Untuk produk tembakau yang dipanaskan, harganya P60,11 per bungkus, naik dari P120,40.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Produk uap garam nikotin dapat dibeli dengan harga P180.67 (dari P200) per pod dan P679.12 per botol.

Hanya “freebase” konvensional yang lebih mahal dalam daftar harga yang diperbarui, yaitu P181,72 untuk botol 10 mililiter, naik dari P179,20. —Mariedel Irlandia U. Catilogo


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber