Kota Cebu akan membuka unit pengolahan sampah tambahan pada bulan Desember

Kota Cebu akan membuka unit pengolahan sampah tambahan pada bulan Desember

Penjabat Walikota Cebu Raymond Alvin Garcia berjanji untuk menangani banjir di berbagai wilayah setempat. Foto dari Facebook

KOTA CEBU – Penjabat Walikota Cebu Raymond Garcia mengantisipasi peluncuran jalur pemrosesan kedua di fasilitas limbah di Barangay Binaliw, yang diharapkan dapat meningkatkan pemulihan material pada bulan Desember tahun ini.

Dalam percakapan dengan karyawan Prime Integrated Waste Solutions Inc. (PWS) pada tanggal 20 September, Garcia menawarkan untuk memimpin upacara peletakan batu pertama setelah jalur pemrosesan kedua selesai.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

BACA: Perusahaan mengurangi sampah di TPA Cebu

Penjabat walikota, dalam siaran persnya, mengatakan dia telah melihat perubahan dalam cara operasi dilakukan.

Ia juga merasa senang setelah melihat langsung Materials Recovery Facility (MRF) dan mengetahui rencana perbaikan, termasuk pemasangan jalur pemrosesan kedua dan instalasi pengolahan air limbah yang baru dimodernisasi.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Garcia meminta agar PWS menyampaikan laporan mengenai rencana jangka pendek dan jangka panjang mengenai cara menghilangkan bau di fasilitas tersebut, serta pengolahan air limbah, terutama saat hujan lebat.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Garcia mengunjungi fasilitas Binaliw bersama beberapa anggota dewan dan pejabat kota lainnya pada tanggal 20 September.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Karyawan PWS memberi pengarahan kepada Garcia tentang strategi transformasi perusahaan, menunjukkan bagaimana MRF beroperasi untuk memulihkan dan mendaur ulang sampah.

PWS mengakuisisi sepenuhnya fasilitas tersebut dari ARN Central Waste Management Inc. pada bulan Januari 2023 dengan rencana untuk mengubah TPA menjadi MRF modern dengan tujuan akhir untuk memulihkan dan mendaur ulang 80% hingga 90% dari total sampah yang diterima, sehingga mengurangi volume TPA secara signifikan.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber