Keputusan Mahkamah Agung Brasil X harus membayar denda yang tertunda untuk melanjutkan pekerjaan

Platform media sosial X harus membayar sebagian denda yang tertunda untuk melanjutkan layanan di negara tersebut.


Sao Paulo:

Menurut dokumen pengadilan, Mahkamah Agung Brasil mengatakan pada hari Jumat bahwa platform media sosial X harus membayar sebagian dari denda finansial yang menunggu untuk dapat melanjutkan layanannya di negara tersebut.

Awal pekan ini, platform media sosial Elon Musk mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka telah mematuhi perintah untuk berhenti menyebarkan disinformasi dan memintanya untuk mencabut larangan penggunaan platform tersebut. Mahkamah Agung Brasil mengatakan pada hari Jumat bahwa platform media sosial

Awal pekan ini, platform media sosial milik Elon Musk mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka telah mematuhi perintah untuk berhenti menyebarkan disinformasi dan memintanya untuk mencabut larangan penggunaan platform tersebut.

(Kecuali judulnya, cerita ini belum diedit oleh staf NDTV dan diterbitkan dari feed sindikasi.)


Sumber