Polisi tangkap 2 pengedar narkoba, sita sabu senilai P179.000 dalam penggerebekan Rizal

Polisi tangkap 2 pengedar narkoba, sita sabu senilai P179.000 dalam penggerebekan Rizal

foto dari arsip INQUIRER

KOTA LUCENA – Rodriguez, Polisi Rizal menangkap dua tersangka pengedar narkoba dan menyita sabu (sabu) senilai lebih dari P179,000 dalam operasi penggeledahan pada Sabtu, 28 September.

Polisi Wilayah 4A melaporkan pada hari Minggu, 29 September, bahwa anggota unit penegakan narkoba setempat menangkap “Raffy” dan “Darwin” pada pukul 17:10 setelah mereka diduga menjual metamfetamin senilai P300 kepada petugas polisi yang menyamar di Barangay ( desa) San Isidro. .

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Delapan bungkus plastik berisi sabu di dalam dompet koin disita dari tersangka.

Sabu yang disita seberat 26,4 gram itu bernilai P179.520 menurut penilaian Badan Narkoba Berbahaya.

Kedua tersangka terdaftar dalam daftar pengawasan polisi sebagai pengedar narkoba ilegal di wilayah tersebut.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Para tersangka ditangkap dan menghadapi dakwaan karena melanggar Undang-Undang Narkoba Berbahaya Komprehensif tahun 2002.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber