Dua tersangka narkoba dan senjata api ilegal ditangkap di Sulu

Dua tersangka narkoba dan senjata api ilegal ditangkap di Sulu

Arsip Inkuisitor

MANILA, Filipina – Dua pria yang dicari dengan tuduhan terkait obat-obatan terlarang dan senjata api ditangkap di Pandami, Sulu, 28 September lalu, menurut polisi.

Dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Senin, Kelompok Investigasi dan Deteksi Kriminal (CIDG) mengatakan petugasnya melancarkan operasi perburuan terhadap dua tersangka yang diidentifikasi menggunakan nama samaran mereka “Tulo” dan “Abubasar”, yang ditangkap di Sitio Ratag di Barangay Baligtang.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Polisi mengatakan baku tembak terjadi antara tersangka dan pihak berwenang antara pukul 08.00 hingga 11.00 karena upaya tersangka untuk melarikan diri dari penangkapan.

BACA: Sabu P13.6M disita; petugas polisi dan tiga orang lainnya ditangkap dalam operasi anti-narkoba di Sulu

Keduanya menderita luka-luka dan dibawa ke Unit Kesehatan Desa Pandami sebelum dipindahkan ke RSUD Siasi. Mereka kini ditahan polisi

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Pistol kaliber .45, magasin berisi amunisi, dan senapan M1 Garand disita dari mereka.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

CIDG mengatakan operasi tersebut merupakan hasil dari surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Hakim Ketua Shaldilyn Bangsaja dari Pengadilan Negeri Kota Zamboanga, Bagian 33.

Berdasarkan catatan polisi, Tulo terlibat dalam penggerebekan narkoba besar-besaran yang berujung pada penyitaan lebih dari 21,4 kilogram sabu atau sabu senilai P145,5 juta pada 2 Mei lalu, sementara Abubasar ditangkap dalam operasi terpisah pada 2 Maret, yang mengakibatkan dalam penyitaan dua kilogram sabu senilai Rp1,9 juta. —Stafanie Tacugua, pekerja magang INQUIRER.net


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber