Presiden Georgia Menolak Menandatangani RUU Anti-LGBTQ

Presiden Georgia Salome Zurabishvili menolak menandatangani undang-undang kontroversial yang membatasi hak-hak kelompok LGBTQ, kata para pejabat pada hari Rabu.

Parlemen melakukan pemungutan suara pada tanggal 17 September untuk menyetujui rancangan undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis, adopsi oleh pasangan sesama jenis, perawatan yang menegaskan gender, dan representasi identitas LGBTQ+ di media.

RUU tersebut, yang dijuluki RUU “nilai-nilai kekeluargaan”, juga memberikan dasar hukum bagi pihak berwenang untuk melarang acara Pride dan pengibaran bendera pelangi.

“Presiden Zurabishvili menolak menandatangani RUU tersebut dan kembali ke parlemen tanpa memvetonya,” kata juru bicara kepresidenan Marika Bochoidze kepada AFP, Rabu.

Dengan penolakan presiden untuk menyetujui RUU anti-LGBTQ+, RUU tersebut akan dikembalikan ke parlemen, dan diharapkan akan segera ditandatangani menjadi undang-undang.

RUU anti-LGBTQ+ diperkenalkan oleh partai berkuasa Georgian Dream awal tahun ini, menjelang pemilu mendatang, di mana partai tersebut sedang mencari masa jabatan keempat.

Para aktivis mengatakan rancangan undang-undang tersebut bertujuan untuk meningkatkan dukungan konservatif mereka.

RUU yang diusulkan, jika disetujui, akan melarang transisi gender dan adopsi oleh kaum gay dan transgender, serta membatalkan pernikahan sesama jenis yang dilakukan di luar negeri.

Sumber