BREAKING: Gubernur Oborevwori menyerahkan jabatannya kepada wakil dan pergi berlibur

Gubernur Negara Bagian Delta, Rt Hon Sheriff Oborevwori, akan melanjutkan liburan dua minggu mulai Senin, 7 Oktober 2024. Wakil Gubernur negara bagian tersebut, Senin, Onyeme akan menjalankan tugas Penjabat Gubernur selama periode dua minggu tersebut.

Gubernur Negara Bagian Delta, Rt Hon Sheriff Oborevwori, pada hari Kamis menulis kepada Dewan Majelis Negara Bagian, memberi tahu anggota parlemen tentang niatnya untuk melanjutkan liburan dua minggu mulai Senin, 7 Oktober 2024. Surat Gubernur dibacakan di paripurna oleh Presiden dan Ketua DPR, Pendeta Emomotimi Dennis Guwor.

Oborevwori, dalam suratnya yang terdiri dari empat paragraf, menyatakan bahwa sesuai dengan pasal 190 Konstitusi Republik Federal Nigeria 1999, sebagaimana telah diubah, Wakil Gubernur, Sir Monday Onyeme, akan menjalankan fungsi jabatannya sebagai Penjabat Gubernur selama masa jabatan. periode kepergian. Gubernur menyampaikan akan sangat mengapresiasi jika pemberitahuan tersebut disampaikan kepada DPR untuk diketahui oleh Anggota Yang Terhormat.

Surat itu berbunyi, “Saya menyampaikan salam hangat kepada Yang Terhormat Ketua dan anggota Dewan Negara Bagian Delta dan memberitahukan kepada Yang Terhormat bahwa saya akan pergi berlibur selama dua minggu mulai Senin, 7 Oktober 2024.

“Sesuai dengan Pasal 190 Konstitusi Republik Federal Nigeria, 1999, sebagaimana telah diubah, Yang Mulia, Ketua (Tuan) Monday Onyeme, Wakil Gubernur Negara Bagian Delta, akan menjalankan tugas kantor saya sebagai Penjabat Gubernur selama periode tersebut. untuk pergi.

“Saya sangat mengapresiasi apabila hal-hal tersebut di atas disampaikan kepada Yang Mulia untuk dijadikan informasi. Mohon terima jaminan atas rasa hormat dan harapan terbaik saya kepada Anda dan Anggota Dewan yang Terhormat.”

Surat tersebut diterima menyusul usulan tersebut dari Pemimpin Mayoritas DPR, Yang Mulia (Dr.) Emeka Nwaobi dan diadopsi oleh para anggota.

DPR menerima laporan Panitia Khusus RUU tentang penelaahan laporan Panitia Rekening Publik atas laporan Auditor Jenderal (Negara) Rekening Pemerintah Negara Bagian Delta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Laporan tersebut disampaikan dalam sidang pleno oleh Ketua Komisi, Hon (Dr) Emeka Nwaobi, yang mewakili Aniocha North dan Pimpinan Mayoritas DPR. Laporan tersebut kemudian diadopsi menyusul usulan yang diajukan oleh Majelis. Majelis menunda sidang paripurna hingga Selasa, 8 Oktober 2024.

Sumber