Agen PDEA menyita sabu senilai P20-M dari anggota dewan desa Sulu

Barang ilegal disita dari seorang aparat desa di Sulu. (atas izin PDEA-BARMM)

KOTA COTABATO – Seorang anggota dewan desa ditangkap dan agen anti-narkotika menyita sabu senilai lebih dari P20 juta darinya dalam operasi penggerebekan Kamis sore di Jolo, Sulu.

Tersangka, Kaber Jailani Yusop, 46, anggota dewan Barangay Lakit, Panamao, Sulu, tidak melawan saat ditangkap, namun komplotannya, yang diidentifikasi sebagai Weng Najar, berhasil lolos dari penangkapan.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Gil Cesario Castro, direktur Badan Pemberantasan Narkoba Filipina (PDEA-BARMM), mengatakan Yusop sebelumnya setuju untuk menjual sabu kepada agen yang menyamar di Barangay Tulay, Jolo.

BACA: 2 tersangka narkoba dan senjata api ilegal ditangkap di Sulu

Setelah menyerahkan materi ilegal tersebut kepada pembeli palsu, Yusop langsung ditangkap, kata Castro.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

“Saya mengucapkan selamat atas upaya seluruh unit operasional yang menjadi bagian dari keberhasilan operasi ini. Saya berterima kasih atas dukungan berkelanjutan dari berbagai instrumen, unit pemerintah daerah, dan warga yang peduli,” kata Castro dalam sebuah pernyataan.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Dari Yusop diamankan tiga bungkus plastik besar berisi teh Cina berhuruf Cina berlabel Guan Yin Wang berisi sabu seberat sekitar tiga kilogram dengan standar harga obat Rp 20.400.000, uang pembelian, dua unit telepon genggam, satu unit Honda warna putih. Sepeda motor CRF 150, dan beberapa kartu identitas.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

Tersangka kini ditahan di Polsek Jolo sambil menunggu proses penyidikan pelanggaran Undang-Undang Umum Narkoba Berbahaya tahun 2002.

Castro mengatakan operasi tersebut dikoordinasikan dengan polisi dan pasukan militer di Sulu.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber