Pria berusia 26 tahun ditangkap karena diduga membakar neneknya di Jigawa

Komando Polisi Negara Bagian Jigawa telah menangkap seorang pria berusia 26 tahun, Nura Mas’ud, karena diduga membakar neneknya yang berusia 60 tahun, Zuwaira Muhammad.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada tanggal 8 Oktober, di desa Mu’azu yang terletak di lingkungan Dan Gwanki di wilayah pemerintah daerah Sule Tankarkar.

Penangkapan itu dibenarkan Humas Komando DSP Lawan Adam dalam keterangannya, Minggu.

Berdasarkan keterangannya, polisi menerima laporan sekitar pukul 16.00 tentang kejadian tragis tersebut.

Mas’ud dilaporkan pergi ke rumah keluarganya dengan membawa sekaleng bensin, yang ia gunakan untuk melayani neneknya sebelum membakarnya.

Setelah kebakaran, wanita berusia 60 tahun itu dilarikan ke rumah sakit namun meninggal karena luka-lukanya saat menerima perawatan medis.

“Wanita lanjut usia tersebut akhirnya meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit akibat kebakaran tersebut,” DSP Adam menegaskan, seraya menyatakan bahwa jenazahnya kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai tata cara Islam.

Namun DSP Adam mencatat, detektif polisi dari Divisi Sule Tankarkar bertindak cepat dan menangkap tersangka segera setelah kejadian.

Dia mengungkapkan, tersangka Mas’ud sudah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Negara (SCID) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut DSP Adam, Mas’ud mengaku melakukan kejahatan tersebut saat diinterogasi.

PRO lebih lanjut menyatakan bahwa penyelidikan awal mengungkapkan bahwa tersangka memiliki riwayat penyakit mental dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kazaure.

Mas’ud dilaporkan mengklaim bahwa kekhawatiran neneknya yang berulang kali mengenai penampilan fisik dan kesehatannya telah membuatnya kesal.

Mas’ud mengatakan meskipun sudah diperingatkan agar dia berhenti, lanjutnya, yang menyebabkan dia membeli bensin dan melakukan kejahatan dalam keadaan marah.

Namun, Komisaris Polisi Negara, AT Abdullahi, mengarahkan SCID untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan tersangka diadili. Dia menegaskan, keadilan harus ditegakkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sumber