AS menjatuhkan sanksi terhadap kelompok solidaritas pro-Palestina

Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap Jaringan Solidaritas Tahanan Palestina Samidoun, menyebutnya sebagai “badan amal palsu” dan mengancam akan mengadili siapa pun yang terus melakukan bisnis dengan jaringan tersebut.

Samidoun yang berbasis di Vancouver, didirikan pada tahun 2011 setelah aksi mogok makan di penjara-penjara Israel, menggambarkan dirinya sebagai berikut “jaringan penyelenggara dan aktivis internasional yang berupaya membangun solidaritas dengan tahanan Palestina dalam perjuangan mereka demi kebebasan.”

Menurut siaran pers dilepaskan pada hari Selasa oleh Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS, hal ini mewakili upaya terkoordinasi dengan pemerintah Kanada, yang telah menetapkan organisasi tersebut sebagai “entitas teroris”.

OFAC menuduh Samidoun mengorganisir penggalangan dana internasional untuk Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), dan menyebutnya sebagai organisasi teroris. PFLP digambarkan sebagai gerakan Marxis-Leninis yang tidak mengakui Israel.

Menurut OFAC, PFLP mendirikan Samidoun untuk melakukan kegiatan penggalangan dana di Eropa dan Amerika Utara. Laporan tersebut menuduh PFLP aktif dalam konflik Israel-Hamas dan terlibat dalam serangan 7 Oktober.

“Organisasi seperti Samidoun menyamar sebagai badan amal yang mengklaim memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan, namun kenyataannya mengalihkan dana bantuan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kelompok teroris.” kata Penjabat Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Bradley T. Smith. “Amerika Serikat, bersama Kanada dan mitra kami yang berpikiran sama, akan terus mengganggu perdamaian mereka yang berupaya mendanai PFLP, Hamas, dan organisasi teroris lainnya.” dia menambahkan.

BACA SELENGKAPNYA:
Pengunjuk rasa pro-Palestina mengganggu jamuan makan malam Perdana Menteri Kanada (VIDEO)

OFAC juga menyebutkan nama seorang warga negara Kanada yang dikatakan menjabat sebagai eksekutif PFLP di luar negeri dan membantu mengumpulkan dana untuk kelompok tersebut.

Departemen Keuangan mengatakan semua aset AS milik individu dan entitas yang menjadi target telah diblokir, dan menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan transaksi atau aktivitas tertentu dengan mereka dapat menghadapi risiko sanksi atau dikenakan tindakan penegakan hukum.

Menurut Al Jazeera, Samidoun mendapat sorotan baru setelah protes massal pro-Palestina baru-baru ini di Kanada. OFAC juga menulis bahwa Jerman akan melarang organisasi tersebut pada tahun 2023.

Anda dapat membagikan cerita ini di media sosial:

Sumber