INEC menetapkan tanggal pemilihan Anambra Guber

Komisi Independen Pemilihan Umum Nasional (INEC) telah menetapkan Sabtu, 8 November 2025, sebagai tanggal pemilihan gubernur Anambra.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Mahmood Yakubu pada Kamis, saat rapat konsultasi rutin keempat dengan partai politik yang digelar di ruang konferensi INEC, Abuja.

Dalam postingan di laman resmi KPU di media sosial, pengumuman pemilu akan dipublikasikan pada November dan pemilihan pendahuluan partai akan digelar pada 20 Maret 2025.

Postingan tersebut berbunyi: “KPU telah menyetujui pemilihan gubernur Negara Bagian Anambra 2025 akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 8 November 2025.

“Memenuhi syarat 360 hari, pemberitahuan pemilu akan diumumkan pada 13 November 2024. Pemilihan pendahuluan partai akan dilaksanakan mulai 20 Maret 2025 hingga 10 April 2025.

“Portal pencalonan calon akan dibuka pada pukul 9 pagi pada tanggal 18 April 2025 dan ditutup pada pukul 6 sore pada tanggal 12 Mei 2025. Daftar final calon akan dipublikasikan pada tanggal 9 Juni 2025.

“Kampanye publik oleh partai politik akan dimulai pada 11 Juni 2025 dan berakhir pada tengah malam pada hari Kamis, 6 November 2025. Pemungutan suara akan dilakukan di seluruh 5.720 TPS di seluruh Negara Bagian pada hari Sabtu, 8 November 2025.”

Sumber