Negara Bagian Lagos akan mengadili lima orang, termasuk selebran, karena menimbulkan gangguan lingkungan

Lima orang, termasuk selebran dan penyelenggara acara, ditangkap dan akan diadili oleh tim Satuan Tugas Lingkungan Negara Bagian Lagos karena “menghalangi lalu lintas dan menimbulkan gangguan lingkungan”.

Komisaris Negara Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air, Tokunbo Wahab melalui platform mikroblog X mengungkapkan, para tersangka ditangkap karena memblokir Jalan Raymond Njoku, Barat Daya Ikoyi, saat perayaan ulang tahun.

Berbagi foto, komisaris mengatakan bahwa selebran, penyelenggara acara, dan musisi akan diadili di pengadilan berdasarkan hukum Negara, dan menegaskan kembali bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Pernyataan itu mengatakan: “Pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, Pemerintah Negara Bagian Lagos menangkap individu, termasuk selebran, penyelenggara acara, musisi dan lainnya, karena menghalangi lalu lintas dan menimbulkan gangguan lingkungan.

“Orang-orang yang ditangkap adalah:
1. Omolara Ajetumobi – Perencana Acara
2. Ogundare Olubunmi – Selebran
3. Ayodele Busuyi – Musisi
4. Owoeye Adedayo – teknisi suara
5. Pembelian Akinola – Pemasok

“Para tersangka ditangkap karena memblokir jalan Raymond Njoku di Barat Daya, Ikoyi, saat pesta ulang tahun. Mereka akan diadili di pengadilan sesuai dengan hukum negara.

“Pemerintah Negara Bagian Lagos menegaskan kembali bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan tidak akan diizinkan untuk melanggar peraturan negara bagian.”

Sumber