KOTA BACOLOD — Pihak berwenang berupaya membersihkan zona bahaya sepanjang 4 kilometer di Gunung. Kanlaon warga yang tinggal di daerah tersebut.
Kantor Manajemen Pengurangan Risiko Bencana Regional Visayas Barat (RDRRMO) ingin mendeklarasikan Zona Bahaya Permanen (PDZ) Gunung Kanlaon sepanjang 4 kilometer menjadi “Zona Perlindungan Ketat (SPZ), yang diperkirakan akan berdampak pada 50 hingga 60 keluarga.
Rekomendasi RDRRMO yang disahkan pada 22 Oktober meminta Badan Pengelola Kawasan Lindung (PAMB) Taman Wisata Alam Gunung Kanlaon untuk membuat deklarasi SPZ yang melarang keras tinggal atau bertani di kawasan tersebut.
Artinya, “semua aktivitas manusia akan dilarang,” kata Raul Fernandez, kepala Kantor Pertahanan Sipil di Visayas Barat.
Fernandez, dalam sebuah wawancara pada hari Kamis, mengatakan deklarasi tersebut akan menjadi dasar hukum untuk mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk merelokasi dan menyediakan rumah bagi keluarga yang terkena dampak.
Artikel berlanjut setelah iklan ini
Ia mengatakan, data PAMB menunjukkan masih ada sekitar 50 hingga 60 kepala keluarga di ZPD Gunung Kanlaon yang bergerak di bidang pertanian.
Artikel berlanjut setelah iklan ini
Walikota Rhummyla Mangilimutan dari kota La Castellana, tempat sebagian besar lahan PDZ berada, mengatakan bahwa keluarga yang tinggal di daerah tersebut menanam pisang, kacang tanah, dan ubi jalar.
Gubernur Negros Occidental Eugenio Jose Lacson mengatakan pemerintah provinsi akan mencari cara untuk membantu pemerintah kota La Castellana dalam merelokasi keluarga yang terkena dampak.
Letusan terakhir
gunung Kanlaon, yang mencakup lahan seluas 24.557,60 hektar, meliputi kota Bago, La Carlota dan San Carlos serta kota Murcia dan La Castellana di Negros Occidental dan Kota Canlaon di Negros Oriental.
Gunung berapi tersebut meletus pada 3 Juni tahun ini, menyebabkan ribuan orang meninggalkan rumah mereka.
Letusan tersebut juga mengakibatkan keluarnya abu kasar dan uap belerang yang merusak tanaman dan perikanan senilai P84,1 juta.
Gunung Kanlaon, gunung tertinggi di pulau Negros sekaligus puncak tertinggi di Visayas dengan ketinggian 2.465 meter (8.087 kaki) di atas permukaan laut, masih dalam Tingkat Siaga 2 dengan tingkat gempa vulkanik, emisi uap/gas yang tinggi. , deformasi tanah.
Tingkat kewaspadaan 2 berarti kemungkinan intrusi magma di kedalaman, yang dapat menyebabkan letusan magmatik. Masuk ke zona bahaya permanen harus dilarang, kata Institut Vulkanologi dan Seismologi Filipina (Phivolcs).
Pada tanggal 24 Oktober, Gunung Kanlaon mencatat dua gempa vulkanik dan 6.477 ton emisi sulfur dioksida, kata Phivolcs.