Konsumsi minuman yang memabukkan di tempat kerja PNP kini dilarang

Petugas polisi terlihat di sini berpartisipasi dalam upacara Senin
di markas besar Kepolisian Nasional Filipina di Kota Quezon.
—FOTO DARI FILE INQUIRIER

MANILA, Filipina – Konsumsi minuman beralkohol atau memabukkan apa pun di tempat kerja Kepolisian Nasional Filipina (PNP) kini dilarang, menurut sebuah memorandum yang dikeluarkan pada tanggal 21 Oktober oleh Kepala Pejabat Eksekutif badan tersebut.

“Seluruh kantor/unit diarahkan untuk menegakkan secara tegas larangan meminum segala jenis minuman beralkohol di tempat kerja (yaitu kantor, fasilitas atau tempat kerja termasuk tempat pelatihan, tempat yang dikunjungi untuk kerja lapangan dan situasi terkait)”, demikian isi memo tersebut. untuk membaca.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

BACA: Tidak ada dasar hukum untuk larangan tato PNP – anggota parlemen

Sebelumnya, petugas diperbolehkan melakukan “happy hour” dan “beer busting” sebagai cara untuk “bersantai, meningkatkan persahabatan dan memperkuat hubungan kerja.”

Namun, memo tersebut juga menyatakan bahwa arahan tersebut dibuat untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak menguntungkan seperti membahayakan nyawa akibat aktivitas tersebut.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

“[A]Seluruh personel PNP diingatkan untuk selalu berperilaku dan menampilkan diri secara bertanggung jawab dan profesional sesuai dengan RA [Republic Act] Nomor 6713 dan Doktrin Etika PNP,” tambah memo itu.

Artikel berlanjut setelah iklan ini

UNTUK MEMBACA: PNP menugaskan kembali 1.308 anggota polisi beserta kerabatnya yang mencalonkan diri pada pemilu 2025

Artikel berlanjut setelah iklan ini

RA No. 6713 mengatur kode etik dan standar etika bagi pejabat publik dan pegawai.

Selain itu, personel yang melanggar perintah dan Kepala Staf/Komandan Satuan dapat dimintai pertanggungjawaban.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber