Satgas EFCC menangkap 34 tersangka spekulan mata uang di Abuja

Agen Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC) yang terkait dengan Kelompok Kerja Mutilasi Moneter, Dolarisasi Ekonomi dan Malpraktik Valas, menangkap 34 tersangka spekulator mata uang atas dugaan penipuan mata uang.

Mereka ditangkap pada Jumat, 26 April 2024, dalam operasi polisi menyusul informasi yang dapat dipercaya tentang penjualan dolar ilegal di kawasan Wuse, Zona 4, di Wilayah Ibu Kota Federal, Abuja.

Tersangka tersebut adalah: Usman Mohammed, Abdullahi Nasir, Abubakar Saleh, Mohammed Kabir Ibrahim, Abubakar Ghadafi, Muktar Usman, Umar Abubakar Abba, Yakubu Sani, Aminu Abubakar, Muhammad Suleman Abara, Yusuf Tahir, Usman Lawal, Usman Lawal, Usman Umar, Amina Garba Rola, Muhammad Aliyu, Murtala Haruna, Sani Mohammed, Umar Farouk, Muhammad Sagiuru, Aminu Salisu, Lawal Bello, Munzali Hashim, Jamilu Suleiman, Mustapha Umar, Mubarak Tanimu, Adamu Garba, Mohammed Usman, Bello Musa, Saleh Mohammed Naseer, Zaharadeen Yau, Musa Umaru Adamu, Usman Machido dan Abdulaziz Abubakar Abba.

Penangkapannya mengikuti upaya konsisten EFCC untuk membersihkan dan menstabilkan pasar valas.

Mereka akan segera dibawa ke pengadilan setelah penyelidikan selesai.

Sumber