Apple memenangkan putusan juri senilai 0 dalam kasus paten jam tangan pintar Masimo

Apple pada hari Jumat meyakinkan juri federal bahwa versi awal jam tangan pintar perusahaan teknologi pemantauan kesehatan Masimo melanggar dua paten desainnya sebagai bagian dari sengketa kekayaan intelektual yang lebih luas antara kedua perusahaan tersebut.

Juri di Delaware setuju dengan Apple bahwa versi sebelumnya dari jam tangan dan pengisi daya Masimo W1 dan Freedom dengan sengaja melanggar hak paten Apple dalam desain jam tangan pintar.

Namun juri memberikan ganti rugi sebesar $250 kepada raksasa teknologi yang bernilai sekitar $3,5 triliun tersebut – jumlah minimum yang sah untuk pelanggaran di Amerika Serikat.

Pengacara Apple mengatakan kepada pengadilan bahwa “tujuan akhir” dari gugatan tersebut bukanlah uang, namun untuk mendapatkan perintah pengadilan terhadap penjualan jam tangan pintar Masimo setelah keputusan pelanggaran dikeluarkan.

Dalam konteks ini, juri juga menemukan bahwa jam tangan Masimo saat ini tidak melanggar paten Apple terkait penemuan yang dituduhkan raksasa teknologi tersebut ditiru oleh Masimo.

Masimo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengapresiasi keputusan juri “yang mendukung Masimo dan menentang Apple dalam hampir semua masalah” dan bahwa keputusan tersebut hanya menyangkut “modul dan pengisi daya yang ditarik kembali”.

“Apple terutama meminta perintah pengadilan terhadap produk Masimo saat ini, dan keputusan juri mewakili kemenangan Masimo dalam masalah ini,” kata Masimo.

Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka “senang bahwa keputusan juri hari ini akan melindungi inovasi yang kami buat atas nama pelanggan kami.”

Masimo, dari Irvine, California, menuduh Apple mempekerjakan karyawan dan mencuri teknologi oksimetri nadi setelah mendiskusikan potensi kolaborasi.

Tahun lalu, Masimo meyakinkan Komisi Perdagangan Internasional AS untuk memblokir impor jam tangan pintar Apple Seri 9 dan Ultra 2 setelah komisi tersebut menemukan bahwa teknologi pembacaan oksigen darah mereka melanggar paten Masimo.

Apple mengajukan banding atas keputusan tersebut dan kembali menjual jam tangan tersebut setelah teknologinya ditarik. Raksasa teknologi itu menggugat Masimo atas pelanggaran paten pada tahun 2022, dengan tuduhan bahwa Masimo menyalin fitur-fitur Apple Watch untuk digunakan di jam tangan pintarnya.

Apple juga menuduh Masimo menggunakan tuntutan hukum ITC dan California untuk “memberi ruang bagi Masimo Watch miliknya.”

Masimo mengatakan gugatan paten Apple adalah “pembalasan” dan “sebuah upaya untuk menghindari pengadilan sebelum para pihak mengajukan perselisihan mereka.”

Sumber