Mantan Sekretaris Bank Sentral Nigeria (CBN), John Ogah, pada hari Rabu mengatakan kepada Pengadilan Pelanggaran Khusus Ikeja bagaimana dia mengatakan mantan gubernur yang diperangi menggunakan rekening keponakannya untuk menerima dana.
Ogah, mengatakan hal ini sebagai kelanjutan dari kesaksiannya pada hari Rabu, saat dipimpin oleh Penasihat Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC), Bapak Rotimi Oyedepo (SAN).
Ogah mengatakan kepada pengadilan bahwa Hannah adalah keponakan Emefiele dan dia (Emefiele) pernah menginstruksikan akuntan Bank Zenith, Ny. Ifeoma Ogbonnaya, untuk mengirim dana ke rekening Hannah.
“Hannah Emefiele adalah keponakan dari terdakwa pertama.
“Hannah salah satu penerima dana tersebut karena atasan saya memberikan surat instruksi melalui email yang saya teruskan ke penanggung jawab rekening tersebut.
“Dalam salah satu email, dia menginstruksikan Ogbonaya untuk membayar ke rekening Hannah Emefiele saat saya masih bekerja dengannya,” kata Ogah.
Namun kuasa hukum Emefiele, Bapak Olalekan Ojo (SAN), merasa keberatan dan mempertanyakan relevansi nama yang disebutkan saksi tersebut.
Ojo berdalih nama Hannah tidak disebutkan dalam dakwaan.
Dia berdalih, jaksa mengimpor nama tersebut saat pembuktian.
Oyedepo menyatakan, meskipun nama keponakan terdakwa tidak disebutkan dalam dakwaan, namun ia diduga mengambil keuntungan dari hasil tersebut.
“Nama itu muncul karena sebagian pendapatan yang masuk ke rekening ini berasal dari sebagian keluarga terdakwa pertama,” ujarnya.
Saksi mengatakan kepada pengadilan bahwa Ogbonnaya adalah akuntan Limelight, Comec dan Answin Resources Ltd., yang diduga dimiliki oleh Emefiele.
Dia lebih lanjut berbicara dalam beberapa email yang menurutnya pengadilan diberikan kepadanya oleh Emefiele untuk dikirim ke Ogbonnaya memintanya untuk melaksanakan berbagai instruksi atas nama tiga perusahaan yang diduga dimiliki oleh mantan gubernur tersebut.
Dalam pemeriksaan silang, saksi membenarkan kepada pengadilan bahwa Emefiele dan istrinya, Margaret, bukanlah pemegang saham di tiga perusahaan yang diduga milik mereka.
Dia menegaskan kepada pengadilan bahwa dia memahami pemilik manfaat saham tersebut dan hal itu selalu didokumentasikan.
Namun saksi mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak menunjukkan dokumen apa pun yang menunjukkan bahwa Emefiele dan istrinya adalah pemegang saham di ketiga perusahaan tersebut.
Saat diperiksa silang oleh Penasihat Utama Pembela kedua, Tuan Kazeem
Gbadamosi (SAN), saksi membenarkan di pengadilan bahwa dia adalah direktur dan pemegang saham sebuah perusahaan konstruksi.
“Perusahaan memiliki rekening di Zenith Bank, tapi saya bukan penandatangannya.
“Nama saya tidak tercantum di formulir mandat saat pembukaan rekening,” ujarnya.
Hakim Rahman Oshodi menunda kasus ini hingga 28 November untuk melanjutkan persidangan.