Regulator pasar Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI) telah mengusulkan ukuran tiket minimum atau batas investasi sebesar Rs 1 crore untuk pencetus yang diatur RBI dan entitas tidak diatur yang terlibat dalam aktivitas sekuritisasi.
Usulan tersebut juga memperkenalkan pembatasan jumlah investor dalam penempatan swasta, sehingga memungkinkan instrumen utang sekuritisasi (SDI) yang diterbitkan swasta untuk ditawarkan kepada maksimal 200 investor. Apabila melebihi batas tersebut, maka isu tersebut harus digolongkan sebagai isu publik.
Sesuai usulan, penawaran umum harus tetap dibuka untuk jangka waktu minimal tiga hari dan maksimal 10 hari, dengan persyaratan periklanan sesuai dengan peraturan SEBI untuk surat berharga yang tidak dapat dikonversi. Lebih lanjut, regulator menyarankan agar semua instrumen utang yang disekuritisasi harus diterbitkan dan dialihkan secara eksklusif dalam bentuk demat.
Kerangka kerja saat ini didasarkan pada peraturan SEBI tahun 2008, dengan pembaruan dari pedoman Reserve Bank of India tahun 2021 tentang sekuritisasi aset standar.
SEBI kini sedang mempertimbangkan pembaruan terhadap kerangka peraturan untuk efek beragun aset dan telah mengundang komentar publik pada tanggal 16 November mengenai proposal tersebut.
Berkenaan dengan manajemen risiko, SEBI telah mengusulkan agar pencetusnya mempertahankan retensi risiko minimum sebesar 10 persen dari kumpulan yang disekuritisasi atau 5 persen untuk piutang yang jatuh tempo hingga 24 bulan.
Persyaratan periode kepemilikan minimum juga akan ditentukan oleh SEBI untuk piutang yang mendasarinya untuk memastikan bahwa pencetusnya mempertahankan kepemilikan atas aset yang mendasarinya, kata regulator dalam makalah konsultasi.
Regulator pasar juga menyarankan dimasukkannya perintah pembersihan opsional bagi pencetusnya, yang memungkinkan mereka membeli kembali hingga 10 persen dari nilai asli aset. Panggilan ini bersifat opsional dan dimaksudkan untuk membantu mengelola umur panjang kumpulan tanpa memerlukan komitmen tambahan dari pencetusnya.
Fasilitas likuiditas, yang penting untuk mengatasi jeda waktu dalam arus kas, harus disediakan langsung oleh pihak yang memprakarsainya atau melalui pihak ketiga yang ditunjuk.
Definisi terbaru dari “hutang/piutang” membatasi aset dasar yang diizinkan pada efek utang yang dicatatkan, piutang usaha yang diterima, pendapatan sewa dan sewa peralatan, sekaligus melarang sekuritisasi satu aset.
Proposal tersebut menetapkan persyaratan sejarah minimum bagi pemberi tugas dan debitur. Penggagas harus memiliki minimal tiga tahun pengalaman operasional, sedangkan piutang dagang secara khusus memerlukan setidaknya dua siklus pembayaran yang berhasil dan bebas gagal bayar.
SDI adalah produk keuangan yang dibuat dengan menggabungkan berbagai jenis utang – seperti pinjaman, hipotek, atau piutang – dan kemudian menjualnya sebagai sekuritas kepada investor. Proses ini, yang dikenal sebagai sekuritisasi, memungkinkan pencetusnya (seperti bank) untuk mengubah aset tidak likuid menjadi aset likuid, sehingga memberikan sumber pendanaan alternatif.
Investor pada instrumen ini menerima imbal hasil berdasarkan kinerja kumpulan utang yang mendasarinya dan risikonya tersebar di berbagai aset, sehingga menawarkan potensi imbal hasil yang menarik.
(Dengan informasi dari PTI)
Penafian: Business Today menyediakan berita pasar saham untuk tujuan informasi saja dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat investasi. Pembaca didorong untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan yang berkualifikasi sebelum membuat keputusan investasi apa pun.