Pria ditangkap karena diduga membunuh pemulung di Enugu

Seorang Tsehemba Joshua, berusia 30 tahun, kini ditahan polisi karena diduga merampok dan membunuh seorang pengumpul barang bekas berusia 19 tahun, Yusuf Ibrahim, di Negara Bagian Enugu.

Joshua dituduh berkonspirasi dengan dua kaki tangannya, yang saat ini masih buron, untuk merampok dan mencekik korban. Diketahui bahwa dia telah dikembalikan ke Pusat Penahanan Pemasyarakatan Enugu setelah dia hadir di pengadilan.

Menurut keterangan dari Komando Polisi Negara Bagian Enugu, tersangka ditangkap oleh petugas Komando Divisi Polisi Udenu menyusul pemberitahuan dari masyarakat tentang kuburan dangkal yang ditemukan di semak-semak di Sungai Ojo di Ogbodu-Aba, Komunitas Obollo. , Udenu LGA.

Petugas Humas Kepolisian Negara Bagian, DSP Daniel Ndukwe, menyatakan bahwa “Tersangka mengaku telah memikat korban dengan dalih menjual baling-baling bekas dari kendaraan bermotor sebelum merampok N100.000, mencekik dan mengubur tubuhnya di tempat yang dangkal. kubur, pada tanggal 2 Oktober 2024.”

Ndukwe mengatakan bahwa setelah kasus tersebut diselidiki secara menyeluruh oleh Bagian Pengawasan Kampus/Anti-Kultisme dari CID Negara Bagian Enugu, tersangka dilaporkan dan ditahan sambil menunggu proses pengadilan lebih lanjut.

Sumber