Anak Buah Mendag Beber Peran Luhut pada Skema Distribusi Minyak Goreng
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengungkapkan peran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam skema distribusi minyak goreng.
Dalam hal ini, Oke mengatakan Luhut membantu dengan memberi arahan terhadap pengembangan sistem aplikasi pemerintah untuk distribusi minyak goreng. Salah satu saran yang ia beri adalah agar masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan untuk membeli minyak goreng curah ketimbang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini diungkapkan Oke usai mengikuti Rapat Koordinasi tentang Minyak Goreng antara Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Dalam rapat koordinasi, Luhut tidak hadir. Ia diwakili oleh Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto.