Comelec meminta pengembalian lembaran-lembaran yang ditandatangani yang menyatakan permohonan kepada Inisiatif Rakyat

Anggota KPU Banc mengadakan konferensi pers pada 30 November 2023. (File foto oleh Noy Morcoso / INQUIRER.net)

MANILA, Filipina — Formulir penarikan yang dibagikan oleh Komisi Pemilihan Umum (Comelec) kepada orang-orang yang mengaku telah ditipu untuk menandatangani lembar tanda tangan inisiatif rakyat (PI) dengan imbalan “ayuda” atau bantuan hanyalah “tindakan sementara” .” “

Demikian pendapat yang diungkapkan pada hari Minggu oleh pengacara pemilu Rômulo Macalintal.

Dalam pernyataannya, Macalintal mengatakan bahwa alih-alih mendistribusikan formulir penarikan, Comelec harus mengembalikan formulir yang telah ditandatangani kepada orang yang sebelumnya menyerahkannya.

Langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang ingin mencabut tanda tangannya.

Dia mencatat bahwa membagikan formulir penarikan tidak menyelesaikan masalah.

Ia menilai hal ini hanya “mengurangi ketakutan” masyarakat yang sebelumnya menandatangani lembaran permohonan PI.

Badan pemilihan umum mengatakan distribusi formulir penarikan diri “hanya untuk tujuan pendaftaran.”

“Dengan kata lain, masalahnya adalah antara orang-orang yang memulai lembar tanda tangan ini dan orang-orang yang mengaku telah ditipu atau ditipu untuk menandatanganinya dan sekarang ingin mencabut tanda tangannya,” jelas Macalintal.

Pakar pemilu mengatakan Comelec tidak memiliki wewenang untuk menyatakan bahwa tanda tangan telah ditarik karena mereka tidak memiliki yurisdiksi atas dokumen tersebut.

“Comelec hanya bisa menerima dan mengajukan formulir penarikan tersebut tanpa tindakan apa pun,” katanya.

“Comelec bahkan tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah yang mengundurkan diri adalah orang yang sama yang menandatangani lembar tanda tangan,” tambahnya.

Atty.  Romulo Macalintal

Pengacara pemilu veteran Rômulo Macalintal. (KONSULTASIKAN file)

Pengacara juga menyarankan agar Comelec tidak lagi ikut serta dalam tindakan terkait amandemen undang-undang melalui PI.

Dia ingat bahwa badan pemilu sudah “dilarang secara permanen” atau dilarang oleh Mahkamah Agung Federal (SC).

Macalintal mengutip kasus Defensor-Santiago vs. 1997 Komelec.

Ia berkata, “Majelis MA memutuskan bahwa Comelec tidak mempunyai wewenang untuk mengeluarkan peraturan yang mengatur pelaksanaan inisiatif tersebut karena kekuasaan ini adalah milik Kongres berdasarkan Bagian 2 (2), Pasal 17 Konstitusi, yang menyatakan bahwa ‘ Kongres harus menyediakan implementasi inisiatif populer untuk mengamandemen Piagam.”

Pada tanggal 15 Februari, Comelec merilis sebuah memorandum kepada publik yang menyetujui distribusi formulir penarikan.

Dokumen-dokumen tersebut tersedia melalui kantor pejabat pemilu – yang juga diperintahkan untuk mendistribusikan dokumen-dokumen tersebut.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.

Pada tanggal 29 Januari, KPU menangguhkan semua prosedur terkait kampanye tanda tangan yang bertujuan untuk mengamandemen UUD 1987.



Sumber