Sabu senilai P3.4M disita dari tersangka Kota Cotabato

FOTO DARI FILE INQUIRIER

KOTA COTABATO – Aparat penegak narkoba menangkap seorang pengedar narkoba dari provinsi Sultan Kudarat yang memiliki setengah kilo sabu (sabu) dalam operasi penggerebekan narkoba pada Senin di sepanjang Sinsuat Avenue di kota ini.

Jocelyn Mary, juru bicara Badan Penegakan Narkoba Filipina (PDEA), mengatakan Norhan Padao, seorang sopir, ditemukan memiliki 10 sachet besar obat-obatan yang diduga sabu (metamfetamin) yang dimasukkan ke dalam popok bayi dan uang tunai sejumlah P600.000. .

Sebelumnya, anggota Tim Operasi Intelijen Daerah PDEA-BARMM melakukan operasi jual beli pada pukul 7 pagi di depan “warung barbekyu” di Sinsuat Avenue di Barangay Poblacion 5 di sini.

Mary mengatakan 10 sachet sabu tersebut memiliki berat 500 gram dan disita dalam operasi anti-narkoba besar kesembilan yang dilakukan PDEA di BARMM sejak Januari.

UNTUK MEMBACA: 2 Tersangka Pengedar Narkoba Cotabato Ditangkap, P3.4-M ‘Sabu’ Disita

“Kami melakukan pengawasan terhadap tersangka selama kurang lebih satu bulan,” kata Mary. “Kami sedang mencoba untuk mengetahui siapa direkturnya dan dari mana dia mendapatkan pasokannya,” tambah Mary.

Hingga saat ini, sabu senilai lebih dari P22 juta telah disita dari pengedar narkoba, menurut kepala regional PDEA-BARMM Gil Cesario Castro.

Padao kini ditahan di pusat penahanan PDEA sementara dakwaan pelanggaran Undang-Undang Narkoba Berbahaya Komprehensif tahun 2002 sedang disiapkan terhadapnya.

UNTUK MEMBACA: 3 tersangka narkoba ditangkap dengan sabu P1.3-M di Kota Cotabato


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber