Grup mendukung investasi asing di bidang beras dan jagung

(FOTO DARI FILE INQUIRENT / WILLIE LOMIBAO)

MANILA, Filipina — Kelompok advokasi kebijakan ekonomi Foundation for Economic Freedom (FEF) pada Rabu mengatakan pihaknya mendukung pencabutan pembatasan investasi asing pada tanaman penting seperti beras dan jagung.

Menurut kelompok tersebut, tindakan ini akan mendukung petani lokal dan persaingan serta akan menurunkan harga hasil panen bagi konsumen.
.

“Persyaratan divestasi merupakan kendala unik bagi Filipina dan sektor beras dan jagung pada khususnya. Perusahaan asing yang telah beroperasi di negara ini ragu-ragu untuk memperluas operasinya ketika mendekati periode disinvestasi, karena mereka akan kehilangan kendali atas investasinya”, kata Maria Charina Ubarra, Konsultan Teknis FEF.

Pernyataan tersebut disampaikan kelompok tersebut pada pertemuan meja bundar mengenai investasi asing dengan Kantor Perencanaan, Anggaran dan Penelitian Kongres serta Kantor Urusan Komite di DPR.

Ubarra menambahkan bahwa mengizinkan investor asing pada tanaman pangan penting juga akan berdampak pada sektor lain seperti peternakan karena harga pangan akan diturunkan dan meminta perwakilan untuk mencabut atau mengubah Undang-Undang Republik 3018 dan Keputusan Presiden 194, yang memberikan pedoman dalam beras. dan industri jagung.

“Saya ingin mengatakan bahwa ini adalah undang-undang tahun 1960an yang sudah tidak relevan lagi. Apa yang kami lakukan? […] Sejauh ini, kami tidak menyadarinya. Beberapa dari kita bahkan belum dilahirkan saat itu. Kita harus segera mencabutnya,” kata Rep. Ria Vergara dari Nueva Ecija, yang berpartisipasi dalam diskusi tersebut,

Sekretaris Bantuan Pertanian U-Nichols Manalo dan Administrator Otoritas Pangan Nasional Roderico Rayo Bioco, yang juga hadir dalam diskusi tersebut, juga mendukung seruan untuk mengubah undang-undang tersebut.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber