Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, istrinya didakwa atas tuduhan korupsi

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan, 17 Maret 2023. FOTO FILE REUTERS

ISLAMABAD – Pengadilan Pakistan mendakwa penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi pada Selasa atas tuduhan menerima tanah sebagai suap selama mereka menjabat, kata partai mereka.

Khan, 71, telah dipenjara sejak Agustus karena kasus lain dan sebelumnya membantah tuduhan tersebut. Dia telah divonis bersalah dalam dua kasus atas tuduhan korupsi, yang melarangnya berpartisipasi dalam politik selama 10 tahun.

Persidangan diadakan di lingkungan penjara. Pasangan itu mengaku tidak bersalah, kata partai tersebut.

BACA: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan istrinya dipenjara 7 tahun karena pernikahan ilegal

Kandidat yang didukung oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan memenangkan kursi terbanyak di parlemen dalam pemilu nasional pada 8 Februari, meskipun ada kecaman dan apa yang mereka katakan sebagai tindakan keras yang didukung militer.

Namun partai-partai oposisi yang dipimpin oleh dinasti Sharif dan Bhutto membentuk aliansi untuk membentuk pemerintahan koalisi minoritas.

Tuduhan terbaru terkait dengan Al-Qadir Trust, sebuah organisasi kesejahteraan non-pemerintah yang didirikan oleh Khan dan istri ketiganya, Bushra Bibi, pada tahun 2018, ketika ia masih menjabat.

BACA: Mantan PM Pakistan Khan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena hukuman ketiga

Jaksa mengatakan dana tersebut merupakan kedok bagi Khan untuk menerima tanah berharga sebagai suap dari pengembang real estate, Malik Riaz Hussain, yang merupakan salah satu pengusaha terkaya dan terkuat di Pakistan.

PTI mengecam tuduhan tersebut. “Persidangan yang dilakukan di balik tembok penjara hanya dimaksudkan untuk membuka jalan bagi kegagalan keadilan,” katanya dalam sebuah pernyataan.


Tidak dapat menyimpan tanda tangan Anda. Silakan coba lagi.


Langganan Anda berhasil.



Sumber